TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial SRN (48) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, SB.
Peristiwa itu terjadi di Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (19/6/2021).
Kejadian iu berawal saat pasangan suami istri itu terlibat cekcok mulut.
SB kemudian langsung melemparkan gelas berisi kopi ke arah kepala korban.
Tak terima dengan kekerasan yang dilakukan suaminya, SRN memutuskan untuk melapor ke polisi.
Menurut keterangan Sri, KDRT yang dilakukan suaminya, SB, sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Namun, ia belum berani melaporkan suaminya karena acapkali mendapatkan ancaman secara verbal.
"Katanya kalo lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh," ujar Sri seusai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Dituduh Informan yang Bocorkan Tawuran ke Polisi, 2 Pemuda Dianiaya, Motornya Dirampas Geng MotorĀ
Sri menuturkan, kali terakhir SB melakukan KDRT hari ini sekira pukul 09.00 WIB.
Sri menyebut, pagi itu tiba-tiba SB melemparkan gelas berisi kopi ke kepalanya karena terlibat adu mulut.
Gelas tersebut mengenai kepala bagian belakang dan mengakibatkan luka robek.
Meski luka, Sri tetap melanjutkan pergi ke tempat kerja.
"Saya dipeluk sama anak laki-laki saya yang baru bangun tidur, ternyata udah mengucur darahnya. Jadi saya naik motor sendiri ke tempat kerja dan bos langsung bawa ke klinik di Antasari," kata Sri.
Sampai di klinik, lanjut Sri, tenaga kesehatan langsung membawanya ke ruang tindakan.
Akibat lemparan gelas itu, ia menerima delapan jahitan.
Sri pun mengalami trauma atas perbuatan suaminya.
"Saya harusnya rawat inap, tapi nggak bisa karena saya kerja. Saya nafkahi anak-anak saya sendiri karena dia (suami) nggak kerja," kata Sri.
Baca juga: Kronologi Anggota TNI Dikeroyok 10 Preman, Berawal saat Pelaku Minta Uang Parkir dengan Cara Kasar
Sebelumnya, kata Sri, SB juga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak pertama dan ketiganya beberapa tahun lalu.
Akibatnya, anak pertama mendapatkan jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan anak bungsunya sepanjang 14 cm.
"Karena udah nggak tahan lagi, jadinya saya laporin ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan. Saya dan anak-anak bisa aman," kata Sri.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan laporan tersebut.
Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti lapor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021 di SPKT Polresta Bandar Lampung.
Menurutnya, saat ini masih mendalami keterangan dari pelapor.
"Pelapor sudah kita BAP oleh penyidik," kata Resky.
Selain itu, lanjut Resky, pihaknya masih menunggu hasil visum luka yang dialami korban akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
"Segera kita lakukan penindakan. Apabila sudah terpenuhi unsur yang dilanggar, akan kita lakukan penangkapan," kata Resky.
Berita terkait kasus penganiayaan
(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kepala Bocor Dilempar Gelas Kopi, IRT di Way Halim Bandar Lampung Laporkan Suaminya