News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-Gara Obat Cacing, Pria Palopo Aniaya Nenek dan Begini Kisah Lengkapnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO  - Polisi  menangkap JA (20), yang tega aniaya neneknya sendiri berinisal (EP), di rumahnya di Kelurahan Salekoe, Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.

JA diduga aniaya korban karena tak diberi uang untuk membeli obat cacing.

"Setelah menerima laporan, diketahui identitas pelaku, kemudian tim mencari keberadaan dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mungkasa, Kelurahan Salekoe, sehingga dilakukan penangkapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut berawal JA meminta uang kepada orangtuanya untuk membeli obat cacing.

Namun, orangtuanya menolak dengan alasan tidak sopan saat meminta uang itu.

Baca juga: VIRAL Gelas BTS Meal Milik ARMY Digunakan Ayahnya untuk Tempat Cacing, Begini Kronologi Ceritanya

"Tidak diberikan karena pelaku memintanya dengan cara tidak sopan atau nada tinggi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2021).

Melihat kejadian itu, EP lalu memberi uang Rp 25.000 kepada pelaku untuk membeli obat cacing.

Tapi pelaku menganggap uang yang diberikan korban masih kurang.

Lalu pelaku mengambil pisau dapur dan mengarahkannya ke sang ibu.

"Akan tetapi dilerai oleh korban yaitu neneknya namun pisau dapur tersebut mengenai korban pada jari kelingking yang mengakibatkan luka iris," ujarnya.

 Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Obat Cacing

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini