TRIBUNNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena Kota Ambon digegerkan dengan pengambilan paksa jenazah korban Covid-19, Minggu (27/6/2021) sore.
Aksi tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban.
Diketahui pasien yang meninggal merupakan bocah berusia 11 tahun berinisial PH.
Dilansir dari TribunAmbon.com, aksi nekat pihak keluarga sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Tampak seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek tengah membopong jenazah.
Jenazah korban Covid-19 terlihat hanya ditutupi dengan selimut berwana coklat muda.
Baca juga: IDI Dorong Pemerintah Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 pada Anak-anak
Dengan menggunakan tangan kosong, pria tersebut kemudian membawa jenazah keluar dari ke rumah sakit.
Ia membawanya ke angkutan kota yang sudah berada di tempat parkir.
Aksi itu seketika membuat heboh pengunjung lainnya.
Mereka pun sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan telepon genggam.
Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit hanya diam menyaksikan aksi pengambilan paksa jenazah itu
Dari informasi yang ada, jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Sedangkan pria yang membopongnya merupakan pihak keluarga korban.
Baca juga: Varian Delta Sudah Menyerang Bocah, 67 Persen Anak Positif Covid Tanpa Gejala
Direktur Utama RS. J. Leimena, dr. Celestinus Eigya Munthe, SpKJ, M.Kes membenarkan kejadian ini.