TRIBUNNEWS.COM, GRESIK -- Mengenakan kopyah dan baju muslim ke masjid di wilayah Gresik, Jawa Timur, namun tujuan Mohamad Toha (44) bukan untuk beribadah sebenarnya.
Ia justru mengenakannya untuk menyamar jadi jemaah biar tak dicurigai akan berbuat jahat.
Pria itu juga telah membawa belasan jenis kunci untuk membobol kotak amal.
Kini Toha telah ditangkap karena aksinya membobol kota amal.
Warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik gara-gara mencuri kotak amal di beberapa masjid, Senin (28/6/2021).
Toha ditangkap saat mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas.
Baca juga: Fakta Viral Sejoli Berbuat Asusila Lalu Bobol Kotak Amal Masjid, Sempat Ditegur dan Ngaku Pasutri
Saksi H Ahmad Efendi (50), pengurus Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, mengatakan, terdakwa ditangkap saat mencuri uang di kotak amal masjid.
"Saat dihitung di Polsek, uang yang dicuri sekitar Rp 106.000. Terdiri dari pecahan sepuluh ribuan, lima ribuan dan dua ribu rupiah. Uang koin tidak diambil," kata H Efendi, saat menjadi saksi.
Untuk mencuri uang dalam kotak amal, terdakwa membawa banyak duplikat kunci. Kemudian dimasukkan satu persatu dalam gembok kotak amal.
Baca juga: Viral Bocah 11 Tahun Curi Kotak Amal, Congkel Pakai Sendok, Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
"Saat di Polsek, saya minta untuk mencoba kunci-kunci itu. Ternyata ada yang bisa. Padahal, kunci kotak amal yang asli masih ada dibawa pengurus," imbuhnya.
Perbuatan terdakwa, sempat menjadi perhatian pengurus masjid dan para tokoh masyarakat.
Namun, karena sudah banyak kotak amal yang diduga dicuri terdakwa, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses hukum.
"Kita, sebagai pengurus masjid sudah rapat tiga kali, akhirnya untuk pembelajaran, kasusnya dilanjutkan," imbuhnya.
Baca juga: Gunakan Senpi untuk Intimidasi Bocah Pencuri Kotak Amal, Anggota Brimob Aceh Ini Diperiksa ke Propam
Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati, dalam berkas dakwaannya, mengatakan, terdakwa Mohamad Toha sudah beberapa kali mencuri uang dalam kotak amal.
Di antaranya di Masjid Al Jihad, Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Kulon, berhasil membuka kotak amal dan mengambil uang sebanyak lima kali dengan total Rp 433,000 dan di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, sebanyak lima kali berhasil mengambil uang Rp 410.000.
Barang bukti lainnya yaitu puluhan kunci gembok yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.
"Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP," kata Jaksa Indah.
Sidang yang dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Bagus Trenggono dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain," kata hakim Bagus.
Diketahui, perbuatan terdakwa Mohamad Toha mencuri uang dalam kotak amal berhasil ditangkap jajaran Polsek Gresik Kota pada 8 April 2021 sekitar pukul 02.30 WIB. (Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Gresik Ini Selalu Bawa Puluhan Kunci untuk Membukanya