TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (28/6/2021).
Pantauan Tribunbanten.com, puluhan TKA asal Cina datang ke asrama polisi Rangkasbitung Banten pukul 14.30 WIB dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Mereka mengaku bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang pemasangan tower kaca di Juanda, Jakarta Pusat.
Namun, mereka harus gigit jari lantaran tak mendaptkan izin mengikuti vaksinasi Covid-19 dari polisi di lokasi tersebut.
Baca juga: Media Asing Sebut Jokowi Akan Terapkan PPKM Darurat untuk Menghadang Lonjakan Covid-19
Berikut fakta-fakta dan duduk perkara dari penolakan puluhan TKA China itu seperti dirangkum Tribunnews.com:
Dimintai KTP
Seorang petugas kepolisian sempat meminta KTP domisili para TKA itu dapat divaksinasi.
Namun, mereka tidak dapat menunjukannya.
"Ya, saya tahu, tetapi sudah tidak ada pelayanannya hari ini. Kalau mau besok saja datang. Dan bapak-bapak juga kan tidak ada KTP domisili mana. Jadi , kami juga tidak bisa melakukan vaksinasi," ujar seorang polisi kepada para TKA itu.
Sempat berdebat
Pantauan Tribunbanten.com, sempat terjadi perdebatan antara pihak TKA dan petugas kepolisian setempat di lokasi tersebut.
Sebab, para TKA itu mengaku datang agar bisa mengikuti vaksinasi di lokasi itu sebagaimana arahan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Selain itu, mereka juga telah menujukkan paspor dan surat perusahaan ke petugas yang berjaga.
Namun, petugas yang berjaga tetap menolak.