TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengedar narkoba bernama Andi Marwan (28) tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Pelaku ditembak setelah menusuk seorang anggota Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Briptu Erza.
Peristiwa itu terjadi di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Jumat (2/7/2021).
Bisnis barang haram itu dibongkar petugas dengan cara undercover atau penyamaran sebagai pembeli.
Kronologi kejadian
Diberitakan Sripoku.com, Kapores PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi melalui Kasat Narkoba Iptu Rendi menuturkan, kejadian berawal saat petugas melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli sabu dan bertemu dengan tersangka di kebun karet Desa Air Itam untuk bertransaksi.
Setelah itu, anggota melakukan penangkapan kepada pelaku.
Baca juga: Nenek Asal Sumbawa Curi Motor Karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Uangnya Dikirim Untuk Sang Pacar
"Ketika anggota menerima anggota menerima narkoba tersebut, ia (Briptu Erza) langsung mencoba menangkap tersangka Andi," kata Rizal dilansir Kompas.com.
Namun, saat hendak ditangkap, pelaku Amdo mengetahui bahwa Briptu Erza adalah polisi. Pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuknya.
Briptu Erza bisa menepis pisau tersebut yang mengakibatkan luka tusuk di tangan kiri hingga terjatuh.
Dalam keadaan terjatuh, korban mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun, hal itu tidak dihiraukan pelaku yang masih mencoba mengambil pisau yang terjatuh.
"Dua kali tembakan peringatan petugas tak dihiraukan. Malah pelaku berhasil mengambil pisau untuk terus mencoba melukai anggota kita."
"Anggota yang masih terjatuh, melakukan tindakan tegas ke arah pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh," beber Rendi.
Setelah itu, anggota mengevakuasi pelaku guna memberikan pertolongan menuju puskesmas, namun di dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Baca juga: Ayah Meninggal karena Covid-19, Pria Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri saat Isolasi Mandiri
Satu pelaku kabur
Saat kejadian, rekan pelaku berhasil melarikan diri.
"Satu pelaku lain lari, sementara pelaku Andi ini mencoba mendekati anggota dan menusuknya," ungkap Rizal.
Rizal menuturkan, saat ini pihaknya masih mencari satu pelaku yang melarikan diri saaat penangkapan tersebut.
"Satu pelaku lagi masih kita cari karena itu adalah teman pelaku. Modus dari kelompok ini selalu transaksi di kebun, sekarang masih kita kembangkan," tambahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 51.33 gram dan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu sepanjang 50 sentimeter.
Kemudian, satu buah dompet kulit warna hitam yang berisi identitas, satu buah jam tangan besi warna hitam.
Lalu satu ponsel merek Nokia warna biru, satu buah ponsel merek Vivo warna biru laut.
Selain itu, juga uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar, uang pecahan Rp 75.000 sebanyak satu lembar dan satu buah cincin.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Reigen Riangga, Kompas.com/Aji YK Putra)