News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya. Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.

Korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.

Korban pun langsung tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.

"Korban dibacok sebanyak empat kali," ujar Nandang.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Usai menghabisi nyawa istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya yang masih berusia empat bulan.

Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rumbai karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.

"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," kata Nandang.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini