TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti timbulnya kerumunan yang disebabkan oleh adanya seleksi penerimaan anggota Polri di Polda Sulawesi Tengah.
Diketahui seleksi penerimaan anggota Polri tersebut diadakan di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako, Kota Palu pada Rabu (30/6/2021) kemarin.
Abdul menyayangkan animo tinggi anak-anak muda yang ingin menjadi anggora Polri malah tidak difasilitasi kegiatan yang peka terhadap situasi pandemi.
Padahal menurut Abdul, keinginnan anak-anak muda dalam mengikuti seleksi tersebut adalah suatu bentuk kepercayaan kelompok masyarakat kepada institusi Polri.
"Keinginan anak-anak muda itu sejatinya merupakan manifestasi kepercayaan salah satu kelompok masyarakat terhadap institusi Polri. Betapa pun menjadi polisi punya konsekuensi yang berat, termasuk risiko terhadap kesehatan dan keselamatan."
Baca juga: 88 Tenaga Medis di Kota Sorong Terpapar Covid-19, 30 Orang Diantaranya Nakes Puskesmas
"Namun tingginya kepercayaan tetap mendorong warga untuk membangun karier di bidang penegakan hukum yang satu ini," kata Abdul dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/7/2021).
Abdul pun mempersoalkan kesehatan pelamar dan personel Polri yang ada di lokasi tersebut.
Karena sudah seharusnya pihak Polda Sulteng bisa menjamin kesehatan mereka.
"Persoalannya adalah kesehatan para pelamar dan para personel Polri di lokasi tersebut semestinya bisa dijamin oleh pihak Polda Sulawesi Tengah."
"Ketika Polri sudah pernah membuat preseden pemidanaan bagi pembuat kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat, sungguh ironis bahwa pelanggaran serupa kali ini justru dilakukan oleh Polda Sulteng sendiri," tambahnya.
Baca juga: Warga Kampung Ambon hingga Tahanan Polres Jakbar Dapat Vaksin Covid-19
Tidak Boleh Dianggap Peristiwa Biasa
Abdul menegaskan bahwa kegiatan yang mengabaikan prokes bisa menjadi titik awal penyebaran kasus Covid-19 di Sulteng.
Jika peserta terkena Covid-19, bukan tidak mungkin akan menularkan ke teman, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Apabila penularan tersebut terjadi, Abdul menyatakan bahwa Polda Sulteng gagal memfungsikan dirinya sebagai agen perubahan sosial dan mencontohkan disiplin prokes kepada masyarakat.
"Bayangkan jika kegiatan yang mengabaikan prokes 5M itu menjadi titik awal penyebaran virus Corona di Sulawesi Tengah. Dari para peserta, wabah berlanjut ke teman, keluarga, dan masyarakat lainnya."
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bahayanya Pemberian Oksigen Berkepanjangan Tanpa Pemantauan Nakes
"Jika itu yang terjadi, maka nyatalah bahwa Polda Sulteng gagal memfungsikan dirinya sebagai agen perubahan sosial, agen tentang bagaimana masyarakat seharusnya disiplin dalam berprokes 5M," ungkapnya.
Untuk itu Abdul menekankan bahwa kerumunan tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa yang biasa.
Kapolda Sulteng seharusnya bisa memberikan penjelasan dan mengajukan permohonan maaf kepada masyarakat Sulteng.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, Kapolri juga seharusnya memberikan langkah pendisiplinan kepada jajaran Polda Sulteng.
Baca juga: Luhut Optimis Laju Penyebaran Covid-19 Melandai Pekan Depan
Bahkan jika diperlukan Abdul meminta adanya pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sulteng.
Agar nantinya bisa menjadi pelajaran penting bagi Polda di daerah lainnya.
"Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Kapolda Sulteng patut memberikan penjelasan sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulteng. Kapolri juga perlu mengenakan langkah pendisiplinan terhadap jajaran Polda Sulteng. Jika perlu, lakukan pergantian kepemimpinan di lingkungan Polda Sulteng."
"Langkah sedemikian rupa akan memperlihatkan pelajaran penting bagi masyarakat dan--khususnya--bagi Polda-Polda lain. Bahwa, pandemic policing juga diselenggarakan dengan penegakan aturan yang tidak pilih-pilih bahkan lebih tegas lagi terhadap internal Polri," pungkasnya.
Baca juga: Luhut Ungkap 90 Persen Kasus Covid-19 di Jakarta Didominasi oleh Varian Delta
Polda Sulteng Bantah Adanya Kerumunan
Dilansir Tribun Palu, dalam keterangan resminya, Polda Sulteng justru membantah tudingan Bemut soal kerumunan penerimaan anggota Polri.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menyatakan kegiatan waktu itu dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan wajib melampirkan surat keterangan hasil swab antigen non reaktif yang berlaku 1x24 jam."
"Panitia juga menyiapkan dokter, ambulans dan tenaga medis. Selama proses seleksi peserta wajib mematuhi protokol kesehatan 5M," tutur Kompol Sugeng.
Baca juga: Panglima TNI Ajak Masyarakat Memahami PPKM Darurat Diperlukan untuk Menekan Pandemi Covid-19
Masih dikutip dari Tribun Palu, Kompol Sugeng juga menegaskan kegiatan yang diikuti 380 peserta itu berlangsung dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan harus melewati pemeriksaan kesehatan seperti menunjukkan keterangan hasil swab antigen non reaktif.
"Sekitar 380 peserta mengikuti seleksi Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) mulai 30 Juni sampai 3 Juli 2021. Khusus 30 Juni seleksi diikuti 140 orang," ujar Kompol Sugeng, Minggu (4/7/2021).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Palu/Fandy Ahmat)