TRIBUNNWS.COM, PALEMBANG -- Seorang oknum polisi di Palembang, Sumatera Selatan diringkus oleh polisi lainnya.
Oknum aparat berinisial RP tersebut diringkus Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
RP adalah anggota polisi di Polda Sumsel berpangkat Briptu.
Baca juga: Bamsoet Ajak Semua Pihak Jihad Lawan Narkoba dan Utamakan Kepentingan Bangsa
Ia tertangkap setelah diduga membawa dan mengkonsumsi sabu seberat 0,39 gram di simpang RS RK Charitas Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (2/7/2021) lalu.
Hal ini pun dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan yang ditemui awak media setelah memantau pelaksanaan vaksin di klinik Polrestabes Palembang.
Baca juga: Tangkap Bandar Narkoba Bermarkas di Jonggol, Polisi Amankan 52,9 Kg Gram Ganja
"Kami telah melakukan penangkapan anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang benar adanya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, saat diwawancarai awak media di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).
Eko mengatakan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus Briptu RP ini.
"Sampai saat ini kami masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," kata pria yang memiliki gelar profesor ini.
Baca juga: Ditjenpas Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.
"Setelah dilakukan test urin, anggota RP tersebut positif mengandung narkoba. Selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," tutupnya. (Melisa Wulandari)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Briptu RP Polisi Polda Sumsel Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Palembang, Kedapatan Bawa Sabu