News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bidan di Sragen Diancam Dibacok Warga saat Hendak Jemput Pasien Covid-19, Ini Kronologinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang Bukti Parang yang Digunakan Pelaku untuk mengancam bidan di Tanon, Sragen.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S harus rela perurusan dengan pihak kepolisian.

Ia nekat mengancam seorang wanita berusia 46 tahun, RSR.

Korban diketahui merupakan seorang bidan yang bertugas di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku dilaporkan ke polisi setelah mengancam akan membacok korban.

Kejadian ini bermula saat korban hendak hendak menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Usai Adu Mulut, Fenozal Bacok Istri Hingga Pipinya Robek

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, peristiwa tersebut, terjadi pada hari Minggu (20/6/2021) lalu, dimana korbannya ialah bidan desa setempat.

"Kejadiannya hari minggu, sekitar pukul 16.00 WIB, bidan RSR melaksanakan tugas penjemputan terhadap pasien corona berinisial G, dirumahnya di Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).

"Pasien G, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif Covid-19, akan tetapi hasil tersebut mendapat penolakan dari warga," tambahnya.

Kemudian, warga meminta pasien G untuk dites ulang.

Namun, pada waktu kejadian, menurut informasi dari warga, pasien G sedang tidak berada di rumah.

Polisi menunjukan barang bukti parang yang dibawa pelaku untuk mengancam bidan di Sragen, Rabu (7/7/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

"Kemudian, bidan RSR menghubungi kepala desa setempat, diminta datang untuk menemani, namun kepala desa saat itu sedang dirawat di rumah sakit, dan meminta nakes untuk meninggalkan lokasi terlebih dahulu," jelasnya.

Kemudian, bidan RSR bersama dua nakes lainnya meninggalkan lokasi kejadian.

Saat dijalan, tiba-tiba Bidan RSR dan dua nakes lainnya dihadang oleh warga yang diketahui bernama S.

"Pelaku S menghadang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sambil berkata 'mbak R, Pakku kae priksonen disik, ojo ngurusi sing gak loro, kowe nik gak gelem tak bacok lo' (Mbak R, Bapakku itu diperiksa dulu, jangan mengurusi yang tidak sakit, kamu kalau tidak mau, saya bacok lo)," jelasnya.

Baca juga: Saling Bacok 2 Pria di Nias Selatan dan Menewaskan Keduanya, Polisi Beberkan Dugaan Pemicunya

"Akan tetapi, perbuatan tersangka dapat dicegah oleh warga, dan korban bersama nakes lainnya meninggalkan lokasi," singkatnya.

Kini, pelaku S telah ditetapkan tersangka, dan ditahan di Polsek Tanon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku S dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Ditangkap Polisi

Seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Sragen, RSR (46) mendapat ancaman ketika ingin menjemput pasien covid-19, pada Minggu (20/6/2021) lalu.

Peristiwa penghadangan terjadi di Dukuh Genengsari, Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, nakes tersebut diancam dengan menggunakan senjata tajam, jenis parang.

"Pelapor adalah seorang tenaga kesehatan, pada saat bertugas, mendapatkan pengancaman dengan menggunakan sebilah senjata tajam, yang dilakukan pelaku bernama S," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).

Sesampainya di lokasi kejadian, bidan RSR belum berhasil menjemput pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, lantaran tidak berada di rumahnya.

Baca juga: Kakek 80 Tahun Tak Sengaja Bacok Tangan Sendiri, Korban Tewas saat Hendak Tebang Pohon Randu

"Kemudian saat akan kembali ke puskesmas, bidan RSR bertemu dengan pelaku S, yang melakukan pengancaman kepada nakes tersebut," jelasnya.

"Pelaku S menghadang, dengan membawa satu bilah senjata tajam jenis parang, sambil berkata 'mbak R, Pakku kae priksonen disik, ojo ngurusi sing gak loro, kowe nik gak gelem tak bacok lo' (Mbak R, Bapakku itu diperiksa dulu, jangan mengurusi yang tidak sakit, kamu kalau tidak mau, saya bacok lo)," paparnya.

Kemudian, aksi nekat pelaku S dapat digagalkan warga, yang mengetahui kejadian tersebut.

Bidan RSR dan rekannya, akhirnya dapat kembali ke puskesmas dengan selamat.

Atas perbuatan S, bidan RSR langsung melapor ke Polsek Tanon, karena dirinya merasa terancam, saat menjalankan tugasnya, sebagai tenaga kesehatan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Bidan di Sragen Dihadang Warga Pakai Parang, Pelaku Teriak Minta Bapaknya Diperiksa

(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sragen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini