Dia meminta temannya untuk mendampinginya.
Setelah datang, kemudian mereka bersama-sama menuju ke Polsek Senduro.
Baca juga: Bikin Geger, ASN di Bangkalan Ketahuan Selingkuh Saat Isolasi Mandiri, Digerebek Istri Sah dan Warga
Saat menuju Polsek Senduro, istri MH dibonceng oleh temannya.
Bukannya sampai di kantor polisi, perempuan itu malah kabur.
"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH.
Sementara Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya perbuatan tersebut termasuk bentuk pelanggaran profesi.
"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul ASN di Lumajang Selingkuh Dengan Perangkat Desa, Digrebek Suami Lalu Kabur Saat Hendak ke Polsek
(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)
Berita lainnya seputar Kabupaten Lumajang.