TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Kosmin Wenda Alias Edo (25) meninggal dunia.
Ketujuh pelaku masing-masing JH (21), EH (16), MH (16), AA (15), MA (13), WA (13) dan AS (16).
Mereka diamankan pada Sabtu (10/7/2021) tepat di Jalan Raya Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu ketika dikonfirmasi mengatakan korban pengeroyokan meninggal dunia akibat mengalami pendarahan.
Pengeroyokan terjadi di depan rumah Keondoafian Tobati Enggros, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Awalnya saat para terduga pelaku tersebut duduk-duduk di depan SMP 5 Entrop untuk menunggu tayangan pertandingan sepak bola di televisi.
Namun karena ribut kemudian ditegur oleh pemilik warung hingga mereka berpindah lokasi ke depan rumah Keondoafian Tobati Enggros.
Di lokasi tersebut para terduga pelaku kembali ribut hingga ditegur oleh korban yang akhirnya terjadi pertengkaran.
Baca juga: Kondisi Polisi yang Dikeroyok Geng Motor di Cilandak Mulai Membaik
Korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras melakukan pemukulan terhadap salah satu terduga pelaku yakni EH.
Melihat hal tersebut rekan-rekannya langsung spontan melakukan pengeroyokan terhadap korban di TKP.
Akibatnya korban mengalami memar pada bagian kepala, luka lecet di tangan dan di kaki serta luka tusuk di paha sebelah kanan.
Usai dikeroyok, oleh warga sekitar korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja dan diberikan penanganan medis lalu korban pulang ke rumahnya.
"Setelah di rumah, korban kembali mengalami pendarahan dan dibawa oleh pihak keluarga ke RS Angkatan Laut dan meninggal dunia," katanya.
Langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian sejauh ini ialah menerima laporan dari pihak keluarga korban, mengamankan para terduga pelaku, mengambil keterangan saksi, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum luar.
Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
Pihak keluarga menolak jenazah korban diautopsi.
"Kami buatkan berita acara penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Entrop Ditangkap Polisi