Dibertitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU yang tak lain merupakan orang tua dari RM.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.
"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet, Sabtu (10/7/2021) malam.
Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara terperinci apa yang melatarbelakangi kasus penganiayan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumedang dan kepala desa tersebut.
"Lagi diperiksa dulu, ya," kata Yanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Penyekapan di Sumedang, Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Kades