News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Bos Konter HP Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya Usai Berhubungan, Jasad Terbungkus Plastik

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). Ia tewas dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya. Jasad korban dibungkus plastik lalu dibuang.

TRIBUNNEWS.COM – Seorang bos konter HP tewas dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya.

Jasad korban dibungkus plastik lalu dibuang.

Pelaku menghabisi nyawa korban setelah berhubungan badan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu oleh mantan pasangan sesama jenis korban.

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang. Yakni BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.

“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).

“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.

Baca juga: Duel Maut Sopir Truk dengan Teman Lama di Cilincing, Saling Serang Pakai Sajam, 1 Orang Tewas

Baca juga: Fakta Terbaru ABG Hamil 9 Bulan Tewas Membusuk di Madiun, Ada Luka Benda Tumpul di Tubuhnya

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Ditusuk di Tempat Karaoke, Berawal Cekcok saat Bayar Tagihan Sewa

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. (Tribun Lampung)

 

Ramon mengatakan,  kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7) lalu. Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap Dede Saputra, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.

Lalu BM menjemput korban Dede Saputra ke konternya di Gisting. Lalu keduanya kelokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.

Menurut Ramon,  antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

Karena itu,  keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan. Barulah dilakukan pembunuhan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini