"Saya lihat videonya yang viral itu merasa, kok tega ya orang disabilitas diperlakukan seperti ini.
Dari situ, saya akan berusaha membawa dia ke RS Mata Cicendo, syukur-syukur bisa operasi mata supaya kembali normal," katanya.
Dedi menyebut Ujang yang berusia 36 tahun ini sehari-hari suka mengantarkan lontong dan gorengan milik kakaknya untuk dijual.
"Dan ternyata dia juga seorang pengurus masjid," ucap Dedi.
Dalam video yang viral itu, Ujang menyebut dia diminta uang Rp 50 ribu.
Video yang viral itu sempat terjadi disinformasi karena menyangka Ujang didenda oleh petugas karena tidak menggunakan masker.
Di video yang viral, ada warga yang mewawancarai Ujang dan mengarahkan pertanyaan seolah-olah yang meminta uang itu adalah petugas PPKM Darurat.
Warga yang bertanya pada Ujang juga berkesimpulan bahwa petugas menindak Ujang dan memungut Denda.
"Uangnya diminta trus saya terus pulang. Tapi enggak tahu orangnya, enggak kelihat.
Di gangnya jalannya sepi. saya mah ikhlas.
Kalau saya mah enggak usah diperpanjang. Saya kalau polisi mah pada kenal," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seusai Dipalak Rp 50 Ribu Gegara Masker Melorot, Demul Ajak Ujang Tunanetra di Banjar ke RS Cicendo