Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Petugas Lapas Kelas II B Majalengka merazia kamar-kamar warga binaan.
Untuk hasil razia semalam dan hari kemarin barang-barang yang ditemukan adalah ikat pinggang, gunting kuku, korek gas, piring keramik.
"Sementara untuk ponsel tidak ditemukan," kata Kepala Lapas Kelas II B, Suparman, , Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, razia kamar warga binaan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Ya, kami mendapat instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan razia," ujar Suparman kepada Tribun.
Baca juga: Ruang IGD RSUD Majalengka Ditutup Setelah Puluhan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19
Disampaikan dia, kamar warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang terlarang satu per satu.
Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang dan dianggap berbahaya berhasil disita petugas.
"Razia ini adalah upaya deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas.
Menurut Suparman, razia di kamar warga binaan tidak hanya bersifat insidentil.
Namun juga rutin dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada warga binaan yang melanggar aturan dengan membawa barang terlarang.
"Agar jangan sampai alat-alat komunikasi dan barang lainnya bisa menggangu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Piring hingga Kalkulator