News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Hore! Insentif Nakes di Jabar Cair Bulan Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tenaga kesehatan

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Tenaga kesehatan atau nakes di Provinsi Jawa Barat bisa tersenyum lebar, pasalnya dana insentif mereka segera dicairkan.

Pemprov Jabar menyatakan akan menyelesaikan pembayaran dana insentif nakes penanganan Covid-19 pada Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi menyebutkan, semua rumah sakit yang ditunjuk menangani Covid-19 sudah mengajukan pencairan insentif untuk nakes.

Baca juga: Ibunda Berjuang Lawan Covid-19 di ICU, Amanda Manopo Minta Maaf Tak Bisa Menemani: Mami Kuat

"Semua rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," kata Nina melalui ponsel, Kamis (22/7/2021).

Sebelumnya, pembayaran dana insentif nakes yang menangani COVID-19 sempat terhambat.

Baca juga: Polda Jatim Dalami Temuan Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung, Berikut Cara Cek Keasilannya

Salah satu faktornya karena belum semua rumah sakit mengajukan, dan adanya peraturan baru Kemenkes No 12/2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja sehingga hingga pertengahan Juli kemarin baru 34 persenan lebih yang terbayarkan. Namun karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kami ikuti, maka InsyaAllah bulan Juli ini semua bisa tersalurkan," ucapnya.

Untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp 59,2 miliar dalam APBD TA 2021.

Baca juga: Ketua DPR: Penanganan Covid-19 Harus Jujur dan Transparan agar Rakyat Percaya

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan kendala terhambatnya pembayaran insentif nakes.

"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," ujar Nanin.

Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan COVID-19.

Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariasi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Gembira, Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 di Jabar Segera Turun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini