News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Makassar tewas dikeroyok keluarganya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Haidir Ali (32).

Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat dari korban.

Mereka masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Pelaku berjumlah empat orang.

Masing-masing bernama yaitu Arjun (25), adiknya Dandi (23), ibunya Anti alias Tiyong (43) dan Dg Ngerang (65), ayah Anti sekilagus kakek dari Arjun dan Dandi.

Baca juga: Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri diKebun Orang Tuanya

Korban dianiaya pelaku di Inspeksi Kanal Jalan Monginsidi Baru, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar pada Selasa (20/7/2021) malam.

Informasi yang diperoleh, aksi penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Haidir itu bermula saat Arjun yang dalam kondisi mabuk, cekcok dengan sepupunya, Reza, yang tak lain adik dari korban meninggal dunia, Haidir.

Adu mulut itu berujung pemukulan yang dilakukan Arjun terhadap Reza.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu, pun melerai.

Namun, aksi pemukulan itu diketahui ibu Reza dan Haidir, Nur yang tidak lain adalah tante dari Arjun.

Nur yang tidak terima anaknya dipukul oleh sang ponakan, pun menghampiri Arjun lalu menegur.

Namun, Arjun tidak terima dan kembali ke rumahnya mengambil sebilah parang.

Baca juga: Pasangan Muda di Banyuasin Aniaya Bayi 6 Bulan, Video Kekerasan Viral, Korban Anak Hasil Adopsi

Di tepi kanal dekat pintu air, Arjun yang menenteng sebilah parang mendapati Haidir, kakak Reza.

Keduanya pun terlibat cekcok dan membuat Arjun kian tersulut emosi.

Tanpa pikir panjang, Arjun menyerang Haidir dengan sebilah parang.

Akibatnya, Haidir mengalami luka sabetan di perut dan di tangan.

Arjun kabur usai melakukan aksi penyerangan.

Haidir yang terluka mengejar Arjun yang kabur ke rumahnya.

Di sana, Haidir mendapati ibu Arjun Anti alias Tiyong, yang tidak lain adalah tante dari Haidir.

Haidir dan Anti kemudian cekcok dan berujung pelemparan sesuatu ke arah Anti.

Baca juga: Suami Aniaya Istri, Emosi setelah Korban Menolak Diajak Pulang saat Nongkrong di Kios Tengah Malam

Pelemparan itu dilihat oleh adik Arjun, Dandi yang juga berada di dalam rumah.

Tidak terima ibunya diperlakukan kasar, Dandi pun mengambil tombak lalu mengejar Haidir.

Haidir terkejar, lalu ditombak oleh Dandi yang emosi.

Tombak Dandi menancap di perut Haidir.

Tidak berselang lama, kakek Dandi yang juga merupakan kakek Haidir, Dg Ngerang, tiba di lokasi.

Ia diduga turut terlibat karena itu menombak tangan Haidir yang sudah terjatuh.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Aniaya Kakek Usia 72 Tahun di Jatinegara

Empat terduga penganiayaan yang tewaskan Hairil di Inspeksi Kanal Jl Monginsidi Baru, Makassar, Selasa malam, diamankan di Polsek Makassar. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Namun, tudingan itu dibantah Dg Ngerang.

Ia mengaku hanya mengambil tombak yang digunakan Dandi.

"Saya tidak menombak, bohong itu Dandi, saya hanya ambil itu tombak lalu saya simpan," kata Dg Ngerang saat ditemui di Mapolsek Makassar, Rabu (21/7/2021) sore.

Tidak berhenti sampai disitu, Anti yang juga emosi terhadap pelemparan yang diduga dilakukan Haidir, juga ikut menganiaya ponakannya menggunakan balok.

Akibat aksi penganiayaan secara bersama-sama itu, Haidir meninggal dunia.

Kapolsek Makassar, Kompol Andriani Lilikay yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya insiden maut itu.

Baca juga: Bocah SMK di Palopo Ditemukan Tewas dalam Got, Diduga Korban Penganiayaan

"Empat tersangka (Arjun, Dandi, Anti dan Dg Ngerang) sudah diamankan sekarang. Termasuk barang bukti sudah diamankan," kata Kompol Andriani Lilikay.

Ia menjelaskan, permasalahan awal dipicu oleh Arjun yang memukul Reza, adik Haidir.

"Masalah awalnya minum si Arjun. Lalu si Resa ini yang dianiaya oleh Arjun. Lalu di Resa tidak terima dan pulang menyampaikan ke orangtuanya," ujarnya

Ia mengatakan, hubungan korban dan pelaku adalah keluarga dekat.

"Awalnya diikira tak ada masalah apalagi mereka berkeluarga. Ibu Nur sama ibu Anti itu saudara," bebernya.

Dalam kasus itu, polisi menerapkan Pasal 338 KUHP juncto 170 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Haidir Warga Monginsidi Makassar Tewas di Tangan Sepupu, Tante dan Kakeknya

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini