TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Nasib pilu dialami oleh seorang pasien Covid-19 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Selamat Sianipar ditarik-tarik oleh warga dan dipukuli dan sempat diasingkan dari kampungnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.
Sang istri, Risma Sitorus tak mampu berbuat banyak melihat suaminya diperlakukan tidak manusiawi.
Warga setempat masih menganggap bahwa Covd-19 adalah sebagai aib.
Baca juga: Mahfud MD: Covid-19 Bukan Konspirasi Global atau Bertujuan Membunuh Agama Tertentu
Risma pun akhirnya buka suara.
Ia mengaku suaminya Salamat Sianipar memang sempat dibawa ke lokasi isolasi yang jauh dari permukiman pada Rabu (21/7/2021) lalu.
Saat itu, suaminya kabur dari tempat isolasi dan kembali ke rumah dalam keadaan depresi lantaran diasingkan dari kampung.
Sampai di rumah, Salamat Sianipar mulai depresi.
Salamat Sianipar kemudian keluar rumah sambil meludahi tangannya dan mendekati warga.
"Dia mencoba menyentuh warga yang berada di dekatnya dengan berteriak dirinya tidak terpapar Covid-19," kara Risma Sitorus, Sabtu (24/7/2021).
Karena warga takut, mereka pun kemudian berkumpul dengan membawa bambu dan kayu pada Kamis (22/7/2021).
Alasan warga, mereka hendak mengamankan Salamat Sianipar.
Baca juga: Cara Cek Stok Obat Terapi Covid-19 di Apotek secara Online, Buka Link farmaplus.kemkes.go.id
Namun, yang terjadi justru mengarah pada tindak penganiayaan dan penyiksaan.
Salamat Sianipar yang mestinya mendapat perhatian khusus karena sempat diasingkan dari kampung itu kemudian diseret-seret di jalanan kampung.
Dia diperlakukan layaknya binatang.
"Kemudian pukul 11.00 WIB, Salamat Sianipar berhasil diamankan. Lalu diantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Porsea. Namun pada malam harinya ia kembali kabur dari rumah sakit," ungkapnya.
Tepat pada Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 11.30 WIB, Risma menuturkan suaminya ditemukan di depan Perumahan Del Sitorus di Desa Siantar Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Porsea.
Hal senada juga disampaikan, Erik Sianipar yakni keluarga dari Salamat Sianipar yang mengaku tidak ada maksud untuk melakukan penganiayaan.
Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Pondok Pesantren di Jawa Barat Turut Selenggarakan Program Vaksinasi Covid-19
Tetapi ingin mengamankan saudaranya tersebut.
Sebab, kondisi Selamat Sianipar positif Covid-19.
"Dengan menggunakan kayu dan bambu sebagai upaya menjaga jarak agat tidak tertular Covid-19 cara saya bersama warga untuk mengamankan Selamat Sianipar," ujarnya.
Anggota DPR Salahkan Bupati Toba
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegur keras Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus, sebagai pihak yang harus dipersalahkan dan bertanggungjawab, atas video viral yang memperlihatkan seorang warga pasien isolasi mandiri (Isoman) Covid-19, diduga dianiaya sejumlah warga dengan menggunakan kayu di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.
"Kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas Covid-19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penanganan Covid-19 dan penerapan cara penanganan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19," kata Junimart melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Menurut Anggota DPR tersebut, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah untuk menelantarkan pasien Covid-19.
Sekalipun pasien yang ditetapkan menjalani isolasi mandiri (Isoman), harus tetap mendapatkan pemantauan.
Baca juga: Update Terbaru Mengatasi Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Terbit atau Tidak Mendapat SMS dari 1199
"Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah diterlantarkan. Karena tidak ada pemantauan yang diberikan kepadanya. Mengapa hal itu sampai terjadi? karena toh anggarannya ada untuk itu diberikan pemerintah," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penganiayaan yang terjadi kepada seorang pasien isoman Covid-19 berinisial SS di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba itu.
Bermula pada Rabu 21 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah dirinya menjalani pemeriksaan Swab Antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.
Atas hasil pemeriksaan itu, SS terpaksa harus menjalani isoman di sebuah gubuk tanpa penerangan dan listrik. Diduga merasa tidak nyaman berada di tempat isoman itu, akhirnya sekitar pukul 17.00 Wib, SS keluar dari tempat isolasi mandiri dan kembali kerumahnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.
Keesokan harinya, Kamis 22 Juli 2021, sekira pukul 17.00 Wib. SS yang diduga mengalami depresi atas penyakit yang dideritanya.
Diduga dengan meludahi tangannya dan ingin menyentuh warga setempat bermaksud menyebar virus.
Melihat aksinya, warga setempat marah dan memukulnya dengan kayu sebagaimana yang terlihat pada rekaman video viral tersebut.
Menanggapi itu, Junimart meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi peristiwa tersebut.
Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.
"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," ucapnya.
Selain itu, Junimart juga menegur sikap sebagian pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terkesan tidak punya rasa empati. Seperti yang terjadi di Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Rabu 21 Juli 2021 terhadap pegawai tenaga harian lepas (THL) kantor DPRD Kabupaten Dairi.
Yang juga terkesan seperti diterlantarkan, pasalnya setelah pegawai THL itu dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan Swab Antigen. Tanpa ada pendampingan dan upaya tindak lanjut, si pasien langsung dipersilahkan untuk menjalani isoman.
"Banyak pemerintah daerah khususnya di Sumut itu seperti tidak ada rasa empatinya kepada pasien. Kemarin seorang tenaga THL DPRD Kabupaten Dairi juga sama, usai dinyatakan reaktif Covid-19 tidak ada upaya dari pihak pemerintah atau lembaga tempatnya bekerja untuk menindaklanjuti melalui PCR. Pasien itu hanya disuruh menjalani isoman tanpa mendapat perhatian dari instansi yang berwenang di Dairi. Demikian juga dengan beberapa masyarakat yang isoman lainnya," jelas politikus PDI Perjuangan yang kerap dijuluki Banteng dari Dairi itu.
Karenanya, Junimart berharap Pemerintah pusat dianggap perlu membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan perintah Presiden dan Mendagri di setiap Kabupaten/ Kota. Dalam rangka pencegahan, penularan Covid19.
Begitu juga halnya terkait pengawasan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 ini. (Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengakuan Istri Pasien Covid-19 Soal Suaminya yang Sempat Diseret dan Dianiaya Warga Kampung