News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Petani di Pandeglang, Pelaku Sempat Ancam Saksi Setelah Habisi Nyawa Korban

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Pandeglang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat petani diduga korban pembunuhan di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (26/7/2021).

"Motifnya karena dendam lama sekitar 15 tahun lalu yang dimiliki oleh pelaku terhadap orangtua korban yang telah lama meninggal. Lalu pelaku pun melampiaskan kepada anaknya yakni Suganda dengan menghabisi nyawa korban pada saat di hari itu," kata dia saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (29/7/2021).

Polres Pandeglang berhasil mengamankan Kalil (64) salah satu pelaku pembunuhan sadis terhadap Suganda (50) warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (28/7/2021) pada pukul 15.50 WIB.

Menurutnya, terdapat beberapa kesalahpahaman terhadap pelaku dan korban serta rasa sakit hati yang terus menerus mengiang di kepala pelaku untuk membalaskan dendam tersebut kepada korban.

Kemudian tepat pada hari Senin (26/7/2021), korban yang baru saja datang sedang duduk di dalam gubuk.

Baca juga: Insano dan BNN Bersama Polres Pandeglang Siap Memberantas Narkoba

Tanpa basa-basi pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke bagian tubuh korban sebanyak 10 kali.

"Murni lantaran masalah dendam dan juga ada permasalahan lainnya seperti masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban, namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian serta pelaku juga sering diremehkan oleh korban," katanya.

Pengakuan pelaku

Di Mapolres Pandeglang, Kalil menceritakan alasan membunuh karena sudah tidak kuat menahan dendam.

Pada Senin (26/7/2021), dia membacok menggunakan senjata tajam ke tubuh, kepala, dan bahu sebanyak 10 kali hingga bagian telinga kiri korban putus.

Jasad korban ditinggalkan di tengah sawah.

"Sudah lama dendam ke orang tua. Pada saat itu saya memasukkan bibit ikan di kolam dan yang mengambil itu bapaknya. Disitu saya kesal ditambah lagi setelah bapaknya sudah meninggal, dia numpang hidup di rumah saya," kata dia, kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (28/7/2021).

Selama menumpang hidup, kata dia, korban sering tidak membayar uang listrik yang dipakainya.

Bahkan, dia mengklaim, korban sempat merusak listrik rumah.

Baca juga: Heboh Bocah Disunat Gaib di Pandeglang, Dunia Medis Menyebutnya Parafimosis dan Tak Terkait Mistis

"Semaunya kadang dibayar, kadang tidak. Waktu rusak disuruh ganti rugi tetapi dicuekin, saat ditagih sama saya ngomongnya tidak direspon, malah melawan balik saya," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, pelaku dilihat oleh saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini