News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Petani di Pandeglang, Pelaku Sempat Ancam Saksi Setelah Habisi Nyawa Korban

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polres Pandeglang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat petani diduga korban pembunuhan di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (26/7/2021).

"Saksi yang melihat sempat diancam oleh pelaku untuk tidak ikut campur, selain itu juga saksi mata yang melihat kejadian tersebut merasa takut lantaran banyak darah yang berada di sekitar TKP pembunuhan," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku pun mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukan oleh dirinya.

Akibat hal tersebut pelaku disangkakan pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembumuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.  (Tribunbanten.com/ Marteen Ronaldo Pakpahan)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Pria Paruh Baya di Pandeglang, Berawal dari Sakit Hati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini