News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Pisah Ranjang, Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Pelaku Sempat Minta Minum Lalu ke Rumah Polisi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan- Dalam kondisi sudah pisah ranjang dengan istri, seorang suami nekat membunuh selingkuhan pasangannya karena cemburu.

TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami nekat membunuh selingkuhan sang istri walau sudah pisah ranjang dengan pasangannya.

Setelah beraksi, pelaku sempat minta minum lalu pergi ke rumah polisi sambil membawa parang.

Pelaku adalah Khaidir (34) warga asal Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Sementara korban adalah Tahang (28), warga Ujung Tanjung, Desa Bina, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Peristiwa terjadi pada Selasa (27/7/2021).

Pelaku nekat membunuh korban dengan parang lantaran cemburu.

Korban diduga telah berselingkuh dengan istri pelaku.

Kronologi

Sebelumnya, warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan.

Tahang ditemukan tewas penuh luka di seberang Kantor Desa Tanjung Binga yang lama.

Mengutip Pos Belitung, peristiwa berawal saat Khaidir melihat Tahang memboncengkan sang istri ke rumah.

Baca juga: Aksi Brutal Maling Sawit Membunuh Ketua MUI Labura, Tersinggung karena Teguran Korban

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Busana di Indramayu, Ditemukan Luka di Kepala, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Belitung Bunuh Tetangga, Tak Terima Korban Jalin Cinta dengan Istri Pelaku

Saat itu, pelaku baru pulang melaut.

Melihat sang istri dibonceng Tahang, Khaidir pun terbakar api cemburu.

Korban ternyata mengantar istri pelaku untuk mengambil pakaian.

Korban pun menunggu di atas motor.

Emosi melihat korban, pelaku lalu mengambil parang dan menebaskannya ke tubuh Tahang.

Korban sempat mencoba melarikan diri dan meminta pertolongan warga.

Namun, pelaku yang kalap terus mengejar pelaku dan menyiksa korban hingga terkapar tak berdaya.

Pergi ke rumah polisi

Setelah beraksi, pelaku sempat mampir di kios handphone.

Pelaku lalu meminta minum.

Khaidir kemudian pergi ke rumah seorang anggota Polres Belitung yang berada di desa setempat.

Pelaku pergi sambil membawa parang.

Kedatangan pelaku adalah untuk menyerahkan diri.

"Semalam itu setelah tersangka melakukan pembunuhan, dia datang ke rumah anggota kami menyerahkan diri."

"Lalu, ditelepon Unit Resmob menjemput pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada Posbelitung.co , Rabu (28/7/2021).

Pelaku dan istri sudah pisah ranjang

Khaidir nekat membunuh Tahang karena terbakar api cemburu walau ia dan sang istri sudah pisah ranjang.

Khaidir ternyata mengetahui hubungan asmara sang istri dengan korban sebelum Idul Adha 1442 H.

"Hubungan itu diketahui pelaku sebelum Idul Adha kemarin. Pelaku dan korban ini saling kenal," kata Edi.

Kini pelaku diterapkan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksiml  15 tahun penjara.

Menurut polisi, tidak ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebiih dari 20 luka bacokan  di dada depan, wajah, dan leher.

(Tribunnews.com/Miftah, Pos Belitung/Hendra, Dede Suhandar)

Berita lain kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini