Kemarahan Panglima TNI
Kasus tindakan kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU ternyata memantik kemarahan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto mengaku marah karena korban kekerasan dua oknum TNI AU itu adalah penyandang disabilitas.
Buntutnya, Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Tak hanya itu, Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud JA Dimara pun turut dicopot.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya."
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," imbuhnya.
Perintah Hadi tersebut pun telah diiyakan Fadjar Prasetyo.
Dilansir Tribunnews, ia menegaskan akan mengganti Danlanud dan Dansatpom, sebagai bentuk tanggung jawab komandan membina anggotanya.
"Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Steven, warga Papua yang menjadi korban oknum TNI AU, berkebutuhan khusus.
"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).