TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Komplek Perumahan Pemerintah Daerah Yalimo di Kampung Bulmu, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi terbakar.
Api membakar enam unit perumahan Dinas Pertanian Yalimo dan empat unit perumahan Sekretaris Daerah Yalimo.
Kini Kepolisian Resort Yalimo memeriksa 10 saksi terkait kasus kebakaran di kompleks perumahan pemerintah Kabupaten Yalimo pada Sabtu (31/7/2021) subuh.
Berdasarkan rilis pers yang diterima Tribun, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021) pukul 05.40 WIT.
Kejadian berawal saat salah satu perumahan Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo terbakar. Kemudian api merambat dan membakar beberapa Perumahan Dinas Pertanian.
Api membakar enam unit perumahan Dinas Pertanian Yalimo dan empat unit perumahan Sekretaris Daerah.
Pukul 05.45 WIT kepolisian mendapatkan laporan dan langsung mendatangi TKP.
Personel Polres Yalimo yang di back up Brimob Polda Papua tiba di TKP guna memadamkan api, namun beberapa perumahan sudah hangus terbakar dikarenakan bahan material bangunan terbuat dari papan.
Kepolisian mengamankan 10 warga yakni Alex Barun, Marthin, Mabel, Helion Nekwek, Yoel Kepno, Warik Walela.
Baca juga: Kondisi Terkini di Yalimo, Status Siaga 1 hingga Warga Pendatang Berlindung di Kantor Polisi
Selanjutnya Mabel, Martha Kepno, Yonan Mabel, dan Moses Alitnoe.
Polisi tengah meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Yalimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," kata Ahmad Musthofa Kamal.
Ia menambahkan, kepolisian sempat terkendala memadamkan api dikarenakan kurangnya fasilitas, seperti belum adanya mobil pemadam kebakaran sehingga terpaksa menggunakan alat seadanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Minta Keterangan 10 Saksi Terkait Kebakaran di Kompleks Perumahan Pemkab Yalimo