TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah nenek berumur 75 tahun, KN.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pemulung berinisial Ra (70).
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan kasus ini.
Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya
Ia mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di rumah korban di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kejadian ini bermula saat korban duduk di kursi roda di depan rumahnya.
Aktivitas tersebut setiap hari dilakukan oleh korban.
"Korban tidak berjalan dan hanya bisa duduk di kursi roda. Korban juga sudah pikun," kata AKP Yoan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Kemudian saat kejadian, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Ra langsung masuk rumah korban.
Saat itu korban sedang duduk di kursi roda yang berada di ruang tamu.
Ra langsung langsung membopong korban ke tempat tidur.
Ra pun langsung memperdayai korban.
Teriakan korban membuat warga curiga.
Baca juga: Bocah SMP Dirudapaksa Ayah Tiri dan Dicabuli Paman hingga Hamil, Terbongkar setelah Perut Membesar
Warga langsung mendatangi rumah korban.
Tapi, warga tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan terkunci.
Akhirnya warga mendobrak pintu rumah korban.
Begitu tiba di kamar, warga kaget Ra sedang menindihi tubuh KN.
Warga itu segera teriak minta tolong sehingga warga lain berdatangan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dobrak Pintu Rumah, Warga Kaget Lihat Kakek 70 Tahun Tiduri Nenek Lumpuh di Lamongan
(SuryaMalang.com/Hanif Manshuri)