TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah beberapa hari ditunggu ternyata uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada alias hoaks.
Padahal rencananya uang sumbangan yang hendak diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel itu akan digunakan untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021).
Heriyanto termasuk yang simbolis ikut menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Anak Akidi Tio Terkait Dana Hibah Rp 2 Triliun
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan.
Prof Hardi merupakan dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut beberapa waktu lalu.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada. Menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021) seperti dilansir Tribun Sumsel.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.