News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru 3 Bulan Menikah, Pasangan Suami Istri Ini Lakukan Aksi Begal Taksi Online di Karawang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepasang suami istri yang membegal sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS,COM, KARAWANG - Sepasang suami istri diringkus aparat kepolisian karena melakukan aksi pembegalan taksi online di Karawang, Jawa Barat.

Kedua pelaku masing-masing bernama Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21).

Pasangan suami istri asal Banjarnegara tersebut diketahui baru menikah tiga bulan.

Adi Surya mengaku melakukan aksi pembegalan karena dipicu terlilit kebutuhan ekonomi

Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, Adi sang suami mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.

"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," kata Adi sang suami kepada Tribun Jabar, Selasa (3/7/2021).

Istrinya meminta Adi untuk ke luar negeri.

Baca juga: Pasutri Begal Sesali Perbuatannya, Suami: Semua Kesalahan Saya

Namun, karena tidak memiliki uang mereka berdua sepakat untuk mencuri kendaraan. Istrinya justru menyarankan untuk mencuri mobil.

Mereka menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo dan meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.

Tiba-tiba sang istri, Bintang, yang duduk di belakang sopir, mencekik sopir.

Kemudian si suami Adi memukul dan menggigit korban.

Baca juga: Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Dia Bilang Jangan Nanggung Nyuri Mobil Sekalian

"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," kata Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin.

Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya. Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.

Untungnya, tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.

Baca juga: Diduga Dibegal, Bocah 15 Tahun di Lumajang Ditemukan Tewas, Barang Berharga Raib

Pelaku pun akhirnya biasa diamankan boleh warga tanpa perlawanan.

"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," katanya.

Imam juga mengatakan, kalau istrinya lah yang menjadi otak pembegalan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Otaki Aksi Begal Taksi Online di Karawang, Suami: Salah Saya karena Tidak Punya Uang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini