News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Harta Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri, Jadi Sorotan Buntut Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (kanan), penyerahan sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio oleh Heriyanti secara simbolis (kiri).

TRIBUNNEWS.COM - Nama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, ramai dibicarakan setelah donasi Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio, diduga hoaks.

Diketahui, Eko adalah orang yang menerima langsung saat penyerahan donasi Rp 2 triliun secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Serah terima tersebut dilakukan pada Senin (26/7/2021) dan turut mengundang Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Terkait hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Eko dari jabatannya

Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai donasi Rp2 triliun yang diduga hoaks ini telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri (HANDOUT Kompas.com)

Baca juga: Bilyet Giro Rp2 Triliun atas Nama Heryanti Viral, Asli atau Palsu?

Baca juga: Tegaskan Tak Menangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Heriyanti Kita Undang Untuk Beri Klarifikasi

Menurutnya, sikap Eko tersebut dianggap tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli soal dana hibah yang diduga palsu itu.

"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri."

"Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021), dilansir Tribunnews.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," imbuhnya.

Dilansir Tribunnews, Eko telah menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Sebagai perwira tinggi polisi, Eko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terakhir, Eko sudah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp5.265.829.317.

Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eko Indra Heri, dikutip Tribunnews dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Selasa:

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio. (Tribun Sumsel)

Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Gubernur Sumsel: Tindak Tegas Siapapun yang Buat Kegaduhan

Baca juga: Keluarganya Dituding Buat Gaduh, Menantu Akidi Tio: Yang Penting Realitanya, Tunggu Saja

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.429.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 19372 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 47.000.000

4. Tanah Seluas 19491 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 48.000.000

5. Tanah Seluas 13440 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp. 34.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 621.500.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri

Baca juga: SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio

2. MOBIL, MAZDA CX-5 ELITE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

3. MOTOR, HONDA VARIO TECHNO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 954.579.317

F. HARTA LAINNYA Rp. 250.000.000

Sub Total Rp. 5.265.829.317

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.265.829.317

Kapolda Sumsel Tak Kenal Heriyanti

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Dok Polda Sumsel)

Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Kapolda Sumsel Eko Indra Heri mengatakan tak mengenal anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti.

Heriyanti merupakan wakil dari keluarga Akidi Tio saat menyerahkan donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, secara simbolis.

Mengutip Tribun Sumsel, Supriadi menyebut bantuan Rp2 triliun dikomunikasikan pada Eko melalui Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga almarhum Akidi Tio.

"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti."

"Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," tegas Supriadi, Senin (2/8/2021).

"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," imbuhnya.

Setelahnya, tambah Eko, penyerahan donasi secara simbolis dilakukan pada 26 Juli dengan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Gubernur dan Danrem.

Meski begitu, donasi tersebut diduga hoaks karena hingga kini belum kunjung diberikan.

Bahkan, Dirintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengungkapkan uang donasi Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada.

"Ternyata uang 2 T (triliun) tidak ada. Menurut Bapak, Heriyanti salah atau tidak?" kata Ratno, Senin, saat menanyai Prof Hardi Dermawan, dikutip dari Tribun Sumsel.

"Tidak benar Pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," lanjutnya.

Sementara itu, suami Heriyanti, Rudi Sutadi, menyatakan dana donasi masih berada di rekening Bank Singapura.

Ia mengatakan proses pencairan dana tersebut panjang dan tak bisa sekaligus.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ungkapnya, Senin, dilansir Tribunnews.

Setelah mendatangi Polda Sumsel pada Senin, Heriyanti kembali dipanggil pada Selasa (3/8/2021), untuk dimintai keterangan lagi.

Baca artikel terkait polemik sumbangan Rp2 triliun lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim/Maliana, Tribun Sumsel/Weni Wahyuny/Shinta Dwi Anggraini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini