Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Seorang petani asal Desa Tegal Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan.
Petani bernama Rakidi Martotinoyo (57) menjadi korban gembos ban dan uangnya sebanyak Rp 100 juta digasak kawanan perampok.
Dalam perjalanan pulang usai ambil uang sebesar Rp100 juta dari bank, uang miliknya tersebut raib digondol pelaku jambret nasabah bank.
Baca juga: Diduga Dirampok, Nenek 62 Tahun di Aceh Tewas Mengenaskan, Emas 26 Gram Milik Korban Raib
Peristiwa ini terjadi pada 17 Maret 2021 sekitar pukul 12.00. Bermula ketika korban mengambil uang sebesar Rp100 juta dari bank Megang Sakti.
Setelah mengambil uang, dia kemudian pulang dengan mengendarai mobil.
Namun ditengah perjalanan, tepatnya di depan ruko "Sahabat" yang berlokasi di Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, ban mobil yang dikendarainya gembos atau bocor.
Dia kemudian turun dari mobil hendak mengganti ban mobilnya yang bocor.
Baca juga: Rumah Bos Kafe Dirampok, Istri dan Anak Diancam Dibunuh, Harta Puluhan Juta Rupiah Digondol Pelaku
Disaat itulah, pelaku dengan gerak cepat membuka pintu tengah sebelah kanan mobil korban yang tidak terkunci, lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp100 juta yang baru diambil dari bank tersebut lalu kabur tancap gas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan bersama anggota, saat rilis kasus di Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/8/2021) mengatakan, dua tersangka pelaku spesialis nasabah bank ini sudah ditangkap.
Yaitu Sutrisno (41) warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu dan rekannya Indra Purnama (31) warga Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Kota Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas
"Atas kasus ini, tim lapangan Satreskrim melakukan lidik, sehingga pelakunya terungkap dan berhasil ditangkap," kata AKBP Efrannedy.
Sementara Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menambahkan, diduga para pelaku ini merupakan spesialis jambret nasabah bank, karena juga terlibat dalam kasus yang sama diwilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.
Selain itu juga spesialis jambret nasabah bank antar propinsi. Karena dari hasil pengembangan yang dilakukan, salah seorang pelaku yaitu Sutrisno pernah tertangkap dengan kasus yang sama di Propinsi Jambi.
Adapun modus yang dilakukan komplotan ini dilakukan secara rapi dengan pembagian tugas.
Dimana satu pelaku bertugas masuk ke dalam bank, dan mengintai nasabah yang akan mengambil uang.
Baca juga: Residivis Kasus Perampokan di Kota Probolinggo Tikam Pengendara Motor hingga Tewas
Setelah mendapatkan korban, selanjutnya pelaku yang didalam memberikan informasi kepada pelaku yang menunggu diluar.
Selanjutnya mereka membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor.
Diduga, para pelaku ini sudah menggembosi ban mobil milik korban.
Sehingga saat ditengah perjalanan, ban mobil korban bocor dan kempes.
Disaat inilah para pelaku beraksi, ketika korbannya turun dari mobil untuk memeriksa atau mengganti ban mobil yang bocor, pelaku masuk kedalam mobil dan mengambil uang milik korban.
Sementara itu, dalam rilis yang dilakukan di Mapolres Musi Rawas, terungkap dalam dua pekan terakhir sebanyak 13 tersangka dengan enam kasus laporan polisi.
Antara lain kasus bobol rumah dengan tersangka Asmadi (40) warga Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
Korbannya adalah Hj Supridah (42) warga Dusun III Desa Rejosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya tersangka Duwi Riyanto (21) warga Kecamatan STL Ulu Terawas dengan kasus maling tiga unit HP.
Korbannya adalah Eri Sulistio (22) warga Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kemudian kasus pencurian kayu akasia milik PT MHP dengan jumlah pelaku sebanyak delapan orang.
Yaitu Sugeng (48), Andri Susanto (32), Iswandi (40), Ponidi (32) dan Barjian (46) yang merupakan warga Propinsi Lampung.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pencurian kayu akasia milik PT MHP ini adalah Herwan (39), Romadon (47) dan Supendi (37) ketiganya adalah warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian tersangka Yanisa (34) warga Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas dengan kasus bobol rumah dan mencuri ponsel milik korban. (Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul PETANI di Musirawas Jadi Korban Aksi Bandit Gembos Ban, Rp100 Juta Raib, 2 Pelaku Kini Diamankan