TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pemberi wafer berisi silet akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021).
Pria berinisial AB (42) ini diamankan di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur.
AB merupakan warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Baca juga: Polisi Tangkap Penebar Teror Wafer Isi Pecahan Paku dan Silet di Jember, Ini Sosoknya
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Rabu (4/8/2021):
Motif Pelaku
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan ditemukan sejumlah alat untuk membuat makanan saat dilakukan penggeledahan.
Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” ujarnya, Selasa (3/8/2021), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Percaya Hoaks Organ Jenazah Covid-19 Hilang, 3 Warga di Jember Rusak Ambulans, Pelaku Diciduk Polisi
Baca juga: Gara-gara Suara Batuk, Kakek 70 Tahun di Jember Bacok Tetangga hingga Tewas, Berikut Kronologinya
Pihaknya masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, dan silet.
"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terang dia.
Aksi Pelaku
Masih dikutip dari laman yang sama, AB mendatangi sebuah rumah di Jalan Cempedak, Sabtu (31/7/2021) lalu.
Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.