TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pemberi wafer berisi silet akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021).
Pria berinisial AB (42) ini diamankan di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember, Jawa Timur.
AB merupakan warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Baca juga: Polisi Tangkap Penebar Teror Wafer Isi Pecahan Paku dan Silet di Jember, Ini Sosoknya
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Rabu (4/8/2021):
Motif Pelaku
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan ditemukan sejumlah alat untuk membuat makanan saat dilakukan penggeledahan.
Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” ujarnya, Selasa (3/8/2021), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Percaya Hoaks Organ Jenazah Covid-19 Hilang, 3 Warga di Jember Rusak Ambulans, Pelaku Diciduk Polisi
Baca juga: Gara-gara Suara Batuk, Kakek 70 Tahun di Jember Bacok Tetangga hingga Tewas, Berikut Kronologinya
Pihaknya masih mendalami motif pria itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, dan silet.
"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terang dia.
Aksi Pelaku
Masih dikutip dari laman yang sama, AB mendatangi sebuah rumah di Jalan Cempedak, Sabtu (31/7/2021) lalu.
Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.
Pelaku lalu melempar bungkusan wafer, karena anak tersebut enggan menerima.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Bagikan Wafer Berisi Silet dan Beling ke Anak-anak di Jember, Ini Kronologinya
Baca juga: Usaha Kuliner di Jember Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Lengah
Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun lantas melihat wafer yang dilempar oleh orang yang tidak mereka kenal.
Keduanya sempat membuka kemasan wafer dan hendak mencicipinya.
Namun, mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.
Polisi Terima Laporan Warga
Diberitakan TribunJember.com, warga bernama Yasin melaporkan peristiwa ini ke Polsek Patrang.
Dimana pria 48 tahun ini mendapati anaknya membawa wafer yang berisikan benda berbahaya itu.
Pecahan silet dan paku kecil bukan berada di dalam kemasan wafer, namun berada di tengah-tengah wafer.
Baca juga: Kementan Sarankan Petani Jember Manfaatkan AUTP Antisipasi Gagal Panen
Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, mengatakan ketika menerima wafer, kemasan dalam keadaan utuh.
"Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima. Yang membuka kemasan anak-anak itu," ujar Heri, Senin (2/8/2021).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Patrang.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJember.com/TribunJatim.com/Sri Wahyunik)