Terkait saran tersebut, Supriadi mengatakan, segala bentuk pemeriksaan terhadap terperiksa akan dikembalikan kepada penyidik.
"Nanti dilihat sesuai perkembangan. Tergantung pak Dirkrimum nanti, kalau beliau menilai pemeriksaan (kejiwaan) itu memang dibutuhkan, ya pasti akan diperiksa."
"Tergantung hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan. Tapi untuk saat ini kita belum bisa ngomong, karena kan belum kita lakukan," ujarnya.
Baca juga: Banyak Masyarakat Percaya Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Karena Himpitan Pandemi Covid-19
Saat ini, kata Supriadi, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel untuk menangani kesehatan Heriyanti.
Termasuk bila Heriyanti menunjukkan gejala Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan PCR akan dilakukan.
"Ya kalau dia menunjukkan gejala covid maka akan di-PCR, kalau dia sakit biasa ya akan dikirim dokter biasa," ungkapnya.
4. Kapolda Sumsel Enggan Berkomentar
Pascasimpang siur sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum memberi penjelasan langsung secara terbuka.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu, Irjen Eko enggan berkomentar.
Ia hanya meminta kepada media agar bersabar.
"Sabar ya, terimakasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Perlu Bantuan PPATK untuk Melacak
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, Kapolda hanya menjadi orang yang menerima sumbangan.
"Pada prinsipnya, beliau hanya akan menerima sumbangan. Sepanjang Sumbangan itu ada, maka selanjutnya diteruskan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan."
"Tetapi sepanjang tidak ada, ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan (pemberi sumbangan)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)