News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

FAKTA Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Polda Sumsel Sudah Buka Rekening, Saldo Heriyanti Tak Cukup

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terkini kasus sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang belakangan diketahui belum terealisasi hingga saat ini.

Setelah dilakukan penyerahan secara simbolis di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7/2021), uang sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio justru tak bisa dicairkan. 

Usut punya usut, uang yang berada di rekening Heriyanti, anak bung Akidi To, ternyata kurang dari Rp 2 triliun sehingga sumbangan tak bisa dicairkan. 

Lantas, bagaimana nasib Heriyanti selanjutnya? 

Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta terkini terkait sumbangan uang Rp 2 triliun mending Akidi Tio, sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (4/8/2021): 

1. Polda Sumsel Sudah Buka Rekening untuk Tampung Sumbangan

Guna menampung uang sumbangan dari Akidi Tio, Polda Sumsel telah membuka rekening di Bank Mandiri.

Dikutip dari TribunSumsel, rekening itu dibuka atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel, Heni Kresnowati.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi pun membenarkan pembukaan rekening itu.

"Untuk penerimanya sudah dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keu (Polda Sumsel) sesuai yang ada di bilyet tadi," ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM meralat pernyataan soal status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

Nama Heni Kresnowati memang tertulis dalam bilyet giro Bank Mandiri dengan nominal Rp 2 triliun yang fotonya beredar di media sosial. 

Dalam bilyet giro itu, selain tertulis nama Heni Kresnowati, tertulis pula nama anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti di bagian sudut kiri bawah bilyet giro. 

Kombes Pol Supriadi membenarkan foto bilyet giro Bank Mandiri yang beredar tersebut benar adanya, bukan hoaks. 

2. Saldo di Rekening Heriyanti Tidak Cukup untuk Memproses Pencairan Bilyet Giro Rp 2 Triliun

Polda Sumsel telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri selaku bank yang akan memproses pemindahbukuan sumbangan Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti.

Dari pengecekan oleh polisi ke bank Mandiri, saldo yang berada di rekening Heriyanti tidak cukup unttuk memproses pencairan bilyet giro.

"Saldo di rekening (Heriyanti) itu tidak cukup, di rekening giro itu tidak cukup saldonya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (3/8/2021).

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri (Media sosial/ tribunsumsel.com)

Meski demikian, Supriadi tidak mengungkap berapa saldo rekening Heriyanti. 

Hal itu karena jumlah saldo nasabah merupakan rahasia perbankan.

"Nama pemilik rekening dan saldo ini rahasia bank. tidak bisa diberikan kepada kepolisian," katanya.

Baca juga: Bilyet Giro Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri, Ini Alasannya

3. Pemeriksaan Heriyanti Ditunda Sementara

Pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dihentikan sementara. 

Seharusnya, polisi kembali memeriksa Heriyanti pada Rabu (4/8/2021). 

Namun, pemeriksaan itu batal karena kondisi kesehatan Heriyanti. 

Polisi pun menunda sementara pemeriksaan Heriyanti.

"Karena kita juga ada asas pertimbangan kesehatan. Kalau orang tidak sehat bagaimana mau diperiksa," kata Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dikutip dari TribunSumsel.

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (dok. Polda Sumsel)

Diketahui, muncul tanggapan di tengah masyarakat yang menyarankan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Heriyanti.

Hal itu dianggap bisa menjadi salah satu cara untuk mengungkap motif di balik kehebohan yang terjadi.

Terkait saran tersebut, Supriadi mengatakan, segala bentuk pemeriksaan terhadap terperiksa akan dikembalikan kepada penyidik.

"Nanti dilihat sesuai perkembangan. Tergantung pak Dirkrimum nanti, kalau beliau menilai pemeriksaan (kejiwaan) itu memang dibutuhkan, ya pasti akan diperiksa."

"Tergantung hasil pemeriksaan dan perkembangan penyidikan. Tapi untuk saat ini kita belum bisa ngomong, karena kan belum kita lakukan," ujarnya.

Baca juga: Banyak Masyarakat Percaya Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Karena Himpitan Pandemi Covid-19

Saat ini, kata Supriadi, Ditreskrimum Polda Sumsel telah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel untuk menangani kesehatan Heriyanti.

Termasuk bila Heriyanti menunjukkan gejala Covid-19, maka tidak menutup kemungkinan pemeriksaan PCR akan dilakukan.

"Ya kalau dia menunjukkan gejala covid maka akan di-PCR, kalau dia sakit biasa ya akan dikirim dokter biasa," ungkapnya.

4. Kapolda Sumsel Enggan Berkomentar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri (HANDOUT Kompas.com)

Pascasimpang siur sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri belum memberi penjelasan langsung secara terbuka. 

Ketika dikonfirmasi pada Rabu, Irjen Eko enggan berkomentar. 

Ia hanya meminta kepada media agar bersabar. 

"Sabar ya, terimakasih," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio: Perlu Bantuan PPATK untuk Melacak

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, Kapolda hanya menjadi orang yang menerima sumbangan. 

"Pada prinsipnya, beliau hanya akan menerima sumbangan. Sepanjang Sumbangan itu ada, maka selanjutnya diteruskan sesuai dengan keperluan yang dibutuhkan."

"Tetapi sepanjang tidak ada, ya kita kembalikan kepada yang bersangkutan (pemberi sumbangan)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini