TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/8/2021).
Kebakaran itu berawal saat pasangan suami istri terlibat cekcok.
Suami yang emosi karena dituduh selingkuh oleh istrinya langsung mencoba membakar kasur.
Namun, api membesar hingga melalap puluhan bangunan di sekitarnya.
Sebelum kejadian, pelaku sempat pesta minuman keras (miras).
Diduga kuat, amukan api yang membakar 38 bangunan itu berawal dari cekcok suami istri.
Karena emosi, sang suami yang bernama Abdullah (46) menyiram kasus menggunakan pertalite langsung membakarnya.
Ternyata api membesar dan melalap rumah Abdullah serta puluhan bangunan lain di sekitarnya.
Rumah Ikut Kebakaran saat Istri Dibakar Suami Akibat Menolak Dicerai, Disiram Pertalite Lalu Disulut
Istri Ngeyel Kerja di Cafe Meski Dilarang, Suami Murka, Korban Disiram Pakai Pertalite, Lalu Dibakar
Api cepat membesar dan merembet karena bangunan-bangunan itu berbahan kayu dan angin bertiup kencang.
Baca juga: 38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan
Kepada polisi, Abdullah yang bekerja sebagai nelayan ini mengaku sempat pesta miras bersama temannya sebelum pulang ke rumah.
Begitu sampai di rumah, dia terlibat pertengkaran dengan sang istri yang menuduhnya selingkuh.
Tak bisa menahan marah, Abdullah melampiaskannya dengan membakar kasur.
"Saat kejadian tersangka tidak bisa menahan diri saat cekcok dengan istrinya, sehingga dia melampiaskannya dengan membakar kasur kamar dalam rumahnya."
"Sehingga mengakibatkan rumahnya terbakar dan puluhan rumah tetangganya ikut terbakar," ujar Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, Rabu (4/8/2021)