Abdullah sendiri mengaku sempat pesta miras.
"Ya, saya sebelumnya minum miras sama kawan-kawan, kemudian masuk rumah diajak bertengkar istri yang menyebut saya suka perempuan lain," ujar dia.
Abdullah makin marah saat melihat ke dapur tidak ada makanan yang disiapkan istrinya, sehingga dia naik pitam.
Lalu masuk ke kamar dan menyiram kasur menggunakan pertalite untuk mesib kelotok pencari ikan kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga api membakar kasur sekaligus rumahnya dan rumah tetangga.
"Saya minta maaf dengan semua warga di kampung saya di Tumbang Rungan karena ulah saya menyebabkan puluhan bangunan milik tetangga jadi terbakar."
"Saya menerima apapun hukuman buat saya karena bersalah mengakibatkan banyak yang jadi korban," ujarnya.
Baca juga: Seorang Pria di Binjai Tewas Ditebas Teman Pakai Parang, Berawal Dari Cekcok di Rumah Bernyanyi
Baca juga: Masalah Sepele, 2 Anak Yatim di Panti Asuhan Gresik Dianiaya Pakai Kabel Listrik, Begini Kondisinya
Rumah Ikut Kebakaran saat Istri Dibakar Suami Akibat Menolak Dicerai, Disiram Pertalite Lalu Disulut
Istri Ngeyel Kerja di Cafe Meski Dilarang, Suami Murka, Korban Disiram Pakai Pertalite, Lalu Dibakar
Abdullah kini terancam hukuman 12 tahun penjara Pasal 187 jo 188 KUHP
Pantauan di lokasi kebakaran, warga masih belum terima dengan ulah tersangka yang telah mengakibatkan puluhan bangunan terbakar.
Sementara petugas sudah mendirikan posko untuk bantuan korban kebakaran.
Terdata, sebanyak 35 kepala keluarga (KK) serta 135 jiwa yang tempat tinggalnya terbakar, saat ini para korban menumpang di rumah kerabat.
(TribunKalteng.com/Fathurahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Kebakaran di Palangkaraya, Penyebab Terbakarnya 38 Bangunan di Tumbang Rungan Sempat Pesta Miras