News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama Pandemi, PA Boyolali Tangani 2.426 Kasus Gugatan Cerai

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cerai

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Kasus penelantaran suami pada istrinya menjadi salah alasan gugatan cerai istri pada suami di Pengadilan Agama Boyolali. 

"Kasus perceraian paling banyak disebabkan sang suami tidak bertanggung jawab dan meninggalkan istrinya," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Boyolali, Mubarok, Senin (9/8/2021).

Selama pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 kasus perceraian di Boyolali mencapai kasus perceraian sebanyak 2.426 kasus.

Dari 2.426 kasus perceraian ini, 1.786 perceraiannya karena istri yang mengajukan cerai.

Baca juga: Larissa Chou Merasa Lebih Kuat Usai Cerai dengan Alvin Faiz, Kini Jadi Orangtua Tunggal

Hanya, 640 kasus suami talak sang istri.

Kemudian, faktor ekonomi juga masih tinggi menjadi penyebab hancurnya sebuah pernikahan.

"Dari Perceraian total 2.426 sejak Pandemi Covid-19 (Maret 2020) itu, 299 perceraianya karena ekonomi," ujarnya.

"Dan 618 kasus perceraiannya disebabkan salah satu meninggalkan pasangannya," pungkasnya. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 2.426 Janda Baru Terlacak di Boyolali Selama Pandemi Corona, Ini Alasan Ajukan Cerai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini