Kemudian, keduanya pun menuju Berawa. Sekitar pukul 02.50 Wita, kedua terdakwa menemukan sasaran pencurian yakni sebuah bangunan proyek pembangunan villa di Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca juga: Kecanduan Main Game, Mantan Satpam Rampok Bank Tempatnya Pernah Bekerja, Gondol Rp 35 Juta
Keduanya pun berhenti, memarkir sepeda motor di samping jalan yang berada di depan proyek tersebut.
Jon dan Genji lalu mengambil 2 bilah pisau dan 1 ketapel yang telah disiapkan.
Kedua terdakwa lalu masuk ke proyek pembangunan villa itu, dan dalam keadaan kosong.
Lalu Jon dan Genji masuk ke villa. Saat masuk mereka melihat saksi Muhamad Budi Prasetyo sedang video call menggunakan ponselnya dengan posisi tengkurap.
Jon pun bergegas masuk dan merampas ponsel saksi Muhamad, sehingga terjadi tarik-menarik antar keduanya.
Namun Jon berhasil merampas ponsel saksi.
Karena masih melawan, Jon memukul perut saksi, dan kembali berhasil merebut lagi 1 unit ponsel milik saksi.
Saksi pun berteriak meminta tolong, dan membuat Ahmad Miskadi (korban) terbangun.
Korban lalu mengejar kedua terdakwa.
Kedua terdakwa mencoba melarikan diri menuju arah sepeda motor yang diparkir di depan proyek villa.
Jon berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor, namun saat menoleh ke belakang Jon melihat Genji sudah dalam posisi menindih tubuh korban, disaksikan juga oleh saksi Muhamad.
Melihat kejadian itu, Jon lalu memarkir sepeda motornya, mengambil pisau dan menikam tangan kanan saksi Muhamad.
Usai menikam saksi Muhamad, Jon menghampiri dan menikam korban yang posisinya telah ditindih oleh Genji.