News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Selingkuh, Perangkat Desa Kepergok Bertamu ke Rumah Wanita Bersuami, Ini Pengakuannya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dugaan perselingkuhan oknum perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dengan wanita bersuami.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diduga berselingkuh.

Pria berinisial S itu kepergok bertamu ke rumah seorang wanita bersuami berinisial D saat malam hari.

Perempuan tersebut sehari-hari bertugas sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kedua bekerja di desa yang berada di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Diduga S dan D terlibat hubungan cinta terlarang alias perselingkuhan.

Baca juga: Video Syurnya Viral 9 Bulan Lalu, Perselingkuhan Dokter dan Bidan Terkuak, Begini Nasib Mereka Kini

Kepala desa tempat S bekerja, Hermana memaparkan, S datang ke rumah D pada Kamis (5/8/2021) malam.

"Perangkat desa itu masuk ke rumah anggota BPD perempuan sampai jam 11 malam dengan alasan mau mengambil jahitan punya istrinya," ujar Hermana saat dihubungi TribunJabar.id melalui seluler, Senin (9/8/2021).

Namun, dia mengatakan, suami D tidak ada di rumah ketika S bertamu.

"Kebetulan suaminya sedang melaksanakan ronda malam (jaga malam di pos ronda)," katanya.

Namun ketika itu, suami D pulang untuk mengambil peralatan masak karena akan memasak di pos ronda.

"Karena saat mau memasak kastrolnya (alat masak nasi) kecil, suaminya langsung pulang ke rumah dengan niat akan membawa kastrolnya," ucap Hermana.

"Tapi ketika sampai rumah, ada perangkat desa di dalam rumahnya. Nah, setelah itu, terjadi pertengkaran antara suami istri," katanya.

Baca juga: 38 Rumah Terbakar di Palangkaraya Gara-gara Suami Istri Cekcok Kasus Perselingkuhan

Hermana mengatakan, karena rumahnya dekat dengan pos ronda, maka warga yang sedang berada di pos kemudian berdatangan.

Seusai kejadian malam itu, kedua belah pihak saling memaafkan di depan ketua RT dan RW.

"Sudah saling memaafkan, cuman masih ada tuntutan masyarakat supaya perangkat desa itu berhenti (berhenti sebagai perangkat desa)," ucapnya.

Atas tuntutan itu, Hermana mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pihak Kecamatan Kalipucang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perangkat Desa di Rumah Anggota BPD yang Suaminya Jaga Pos Ronda hingga Malam, Lalu Terjadi Ini

(TribunJabar.id/Padna)

Berita lainnya seputar Kabupaten Pangandaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini