Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Hingga saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, memeriksa 5 orang saksi dan mengumpulkan data-data dari klinik persalinan di sekitar lokasi kejadian terkait kasus pembuangan bayi.
Langkah yang dilakukan aparat Polres Sumedang ini dilakukan untuk mendapatkan informasi pelaku pembuang bayi yang ditemukan di dalam kaleng bekas biskuit di tempat sampah yang berada di Dusun Samoja RT02/08, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Senin (9/8/2021) sore.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, bayi malang berjenis kelamin perempuan berusia 7 bulan itu diduga sengaja dibuang oleh pelaku setelah melalui proses melahirkan normal.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan dalam Kaleng Biskuit di Tempat Sampah
"Berdasarkan hasil visum, bayi tersebut dilahirkan melalui persalian secara normal," ucapnya dalam keterangannya, Rabu (10/8/2021).
Pelaku diduga sengaja membuang bayi tersebut dengan membungkusnya menggunakan kantong plastik hitam dan kaleng bekas biskuit yang dilakban begitu rapi.
"Jika melihat kondisi ditemukannya bayi, ada unsur kesengajaan yang dilakukan pelaku pembuang bayi itu," katanya.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Irigasi Aceh Besar
Meski begitu, lanjut Eko, untuk menemukan pelaku dan motif dibalik pembuangan bayi, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Kita coba telusuri sejumlah klinik persalinan yang siapa tahu menangani bayi itu," ucap Kapolres
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi yang Dimasukan ke Dalam Kaleng Biskuit di Sumedang