Laporan Wartawan Tribun Jambi Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lisa Elvia (35), satu tahanan wanita di Polsek Sungaipenuh, kabur dari tahanan, Senin (9/8/2021).
Pihak kepolisian berhasil menangkap Lisa Elvia, Selasa (10/8/2021).
Lisa Elvia tahanan kasus narkoba itu ditangkap saat berada di wilayah Siulak sekira pukul 3.00 WIB.
Penangkapan kembali Lisa Elvia ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Sumarsono.
Menurutnya, informasi yang diperoleh pihaknya dari Polres Kerinci, tersangka Lisa Elvia sudah berhasil ditangkap.
"Tersangka ditangkap di wilayah Siulak," ujarnya.
Baca juga: Tahanan Tewas dalam Sel Mapolres OKI, Keluarga Tahanan Mengaku ke Propam Polda Sumsel
"Saat ini tersangka sudah kembali ditahan," katanya.
Terkait kelanjutan proses hukum tersangka, Sumarsono mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Sungaipenuh, untuk dilanjutkan pada tahap proses sidang.
"Dalam waktu dekat sidangnya digelar, mungkin dalam minggu depan sudah mulai sidang," ujarnya.
Kepolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho membenarkan tahanan titipan kejaksaan di Polsek Sungai Penuh sudah berhasil diringkus dari pelariannya.
Namun, Kapolres belum membeberkan bagaimana kronologis sehingga tahanan wanita tersebut bisa kabur.
Ia hanya menegaskan, terhadap personel yang lalai saat dinas, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan kepolisian.
"Kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di dinas kepolisian," tegas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Berakhirnya Pelarian Lisa Elvia Tahanan Wanita yang Kabur dari Sel Polsek Sungaipenuh