TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Misteri kematian warga Manokwari inisial CW, pada Juli 2021 lalu akhirnya terungkap.
Korban dibunuh dengan cara diracuni oleh temannya sendiri, inisial YU (31).
Terkini Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari, telah mengamankan pelaku tersebut.
Baca juga: AMPI: PON Papua Harus Tetap Dilaksanakan
YU diketahui, merupakan seorang petani, tinggal di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama.
Utama mengatakan, pelaku berinisial YU ditangkap di rumahnya di Kampung Gantui, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.
"Dari keterangan awal, pelaku membunuh korban dengan cara diracuni," katanya kepada awak media di Manokwari, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: 60 Tenaga Medis di Rumah Sakit Sele Be Solu Papua Barat Belum Terima Insentif Selama 10 Bulan
Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Dugaan sementara pelaku membunuh korban, motif awalnya adalah dendam,"ujarnya.
"Saksi-saksi masih kita lakukan pendalaman, termasuk pelaku,"katanya.
Baca juga: Tokoh KNPB Victor Yeimo Bakal Segera Disidangkan dalam Kasus Kerusuhan Papua
Ia menyebutkan, kasus tersebut dilaporkan pada Juli 2021.
"Kita temukan mayat korban awal bulan Juli, di Sungai Wariori, Manokwari,"ujarnya.
Dia menambahkan, korban dan pelaku mempunyai hubungan pertemanan. Namun, karena ada dendam sehingga pelaku meracuni korban
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tega Meracuni Teman Sendiri, YU Ditangkap Tim Avatar Polres Manokwari,