"Korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam, korban tewas di temapt," ungkapnya.
Menurut Jerrold, keenam pelaku memiliki peran masing-masing.
MI sebagai otak perencana, MH sebagai pencari eksekutor.
Kemudian AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, lalu MO dan FR membantu eksekusi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung
Baca juga: Terduga Pembunuh Wanita Terapis Bekam di Bekasi Ditangkap, Polisi: Belum Ditetapkan Tersangka
"Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta," katanya.
Dalam kasus tersebut, selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Barang buktinya yakni, sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang.
Kemudian sepeda motor, serta pakaian pelaku.
"Kami sudah menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka."
"Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hendra Cipta)