TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HL ditemukan tewas beberapa waktu lalu.
Penemuan mayat itu sempat menggegerkan warga Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Belakangan diketahui, korban dibunuh oleh sejumlah orang.
Keenam pelaku yakni, MI, MH, AJ, MA, MO, dan FR.
Lima orang di antaranya ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda.
Sementara, satu orang berinisial MH masih dalam pengejaran polisi.
Diberitakan Kompas.com, pembunuhan itu terjadi berawal dari perselingkuhan korban dengan istri salah satu pelaku, yakni MI.
Baca juga: Dokter Bakar Bengkel hingga Tiga Orang Tewas, Termasuk Pacar, Sakit Hati Tak Dinikahi setelah Hamil
Baca juga: Tahanan Tewas dalam Sel Mapolres OKI, Keluarga Tahanan Mengaku ke Propam Polda Sumsel
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy.
"Berdasarkan kronologis kejadian, kasus tersebut berawal dari perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI," katanya, Selasa (10/8/2021).
MI yang cemburu kemudian berniat memberi pelajaran kepada korban.
"MI kemudian memerintahkan MH (tersangka yang masih buron) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi," kata Jerrold, dilansir Kompas.com.
Setelah itu menemukan eksekutor, mereka kemudian melancarkan aksinya, pada Kamis (29/7/2021) malam.
Para pelaku lalu menyerang korban yang saat itu sedang melintas di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
"Korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam, korban tewas di temapt," ungkapnya.
Menurut Jerrold, keenam pelaku memiliki peran masing-masing.
MI sebagai otak perencana, MH sebagai pencari eksekutor.
Kemudian AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, lalu MO dan FR membantu eksekusi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung
Baca juga: Terduga Pembunuh Wanita Terapis Bekam di Bekasi Ditangkap, Polisi: Belum Ditetapkan Tersangka
"Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta," katanya.
Dalam kasus tersebut, selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Barang buktinya yakni, sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang.
Kemudian sepeda motor, serta pakaian pelaku.
"Kami sudah menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka."
"Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hendra Cipta)