News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Tinggi PT TUN Makassar Berusia 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Ini Sosoknya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar, ditemukan meninggal dunia dalam kamar kosnya, Jumat (13/8/2021) siang

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar itu ditemukan tidak bernyawa dalam kamar kosnya, Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (13/8/2021) siang.

Mayat Satibi Hidayat Umar (63) pertamakali ditemukan oleh seorang sekuriti.

"Tadi dibawakan bakso dari kantor sama anak-anak.

Terus sama sekuriti pintunya diketok tapi tidak ada reaksi dari dalam," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PT-TUN Makassar, Andi Ernawati.

Tidak mendapat respon dari Satibi, sang sekuriti mengintip lewat jendela.

"Jadi diintip lewat jendela, ternyata sudah kaku di atas tempat tidur," ujar Andi Ernawati yang juga rekan kerja almarhum.

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Kamar Indekos di Lampung Selatan

Sang security pun melaporkan apa yang dilihatnya ke pemilik kamar kos.

Dan benar saja, H Satibi rupanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Personel Polsek Panakkukang dan Inafis Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi.

Menyusul, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad Satibi.

Jasad Hakim Tinggi itu pun dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke ruang Forensik RS Bhayangkara, Makassar.

Jenazah dievakuasi dari dalam kamar kosnya di Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya sang hakim, H Satibi Hidayat.

Posisinya terbaring di atas tempat tidur dengan selimut biru menutupi perut hingga badannya.

Pernah Bertugas di Palu

Sebelum ditemukan meninggal di Makassar, Satibi Hidayat Umar pernah menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda.

Sebelum ia promosi jadi Hakim Tinggi di PT TUN Makassar.

Diketahui, almarhum dalam kondisi sehat.

Kesaksian rekan kerjanya, mantan Ketua PTUN Samarinda ini masih sempat bermain volly sehari sebelum ditemukan meninggal di kamar kos.

Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar, Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi, Berikut Kiprahnya

Saat hendak istirahat Kamis (12/8/2021) malam, almarhum mengeluh dalam kondisi kurang sehat.

Saat dibangunkan Jumat (13/8/2021), almarhum tak merespon hingga penghuni kos berinisiatif membongkar pintu kosan.

Saat kejadian tragis itu, almarhum sendirian di kamar kontrakan.

Istrinya sedang berada di Jakarta.

Demikian juga anaknya sedang di luar daerah.

Jenazah saat ini sudah dievakusi ke RS Bhayangkara menunggu keluarga.

Dilansir dari website resmi PTUN berikut tentang H Satibi Umar:

Nama                            :  H. SATIBI HIDAYAT UMAR, SH.

NIP                                :  19580817 199003 1 004

Pangkat Golongan      :  Pembina Utama  (IV/e) 

Jabatan                         :  HAKIM TINGGI

Riwayat Karier

Ketua PTUN Palu

Ketua PTUN Banjarmasin

Ketua PTTUN Samarinda

Hakim Tinggi PTTUN Makassar

Sebelum jadi Hakim Tinggi PTTUN Makassar, almarhum Satibi Hidayat Umar SH bertugas di Samarinda.

ALmarhum menjabat Ketua Pengadilan Tatau Usaha Negara Samarinda sebelum digantikan oleh Bonnyarti Kala Lande, S.H., M.H. pada 11 Maret 2019 lalu. (tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Hakim Tinggi PT TUN Makassar Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini