Sekira pukul 21.00 WIB jenazah yang dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Batanghari itu tiba dan langsung diangkat ke ruang jenazah.
Baca juga: Pembunuhan di Malam 1 Suro di Kediri, Sang Ibu tak Dengar Anaknya Berbuat Keji Terhadap Menantunya
Informasi yang dihimpun Tribun, Yuhdi sudah masuk DPO kasus pembunuhan sejak enam tahun lalu.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Yuhdi yang berusia 40 tahun melarikan diri setelah kasus itu untuk menghindari ditangkap polisi.
Informasi yang dihimpun Tribun, polisi sudah mencari informasi keberadaan Zuhdi beberapa hari belakangan ini.
Bahkan polisi bergerak cepat untuk mengintai pelaku masuk ke dalam hutan.
Selama ini pelaku diketahui bersembunyi di kawasan hutan di Maro Sebo Ulu.
Pria itu juga ditenggarai menguasai senjata jenis pistol dan juga senjata tajam.
Saat bertemu polisi dan diminta menyerah, Zuhdi berontak dan melakukan perlawanan, hingga akhirnya ia tewas di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan Tribun Network di Jambi belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian.
Baku Tembak
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan aksi penangkapan Yuhdi (40), seorang warga Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam tahun.
Kapolres mengatakan, pada Kamis (12/8/2021) kemarin sekira pukul 16.00 Wib berhasil mengamankan Yuhdi dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Pembunuh Wanita Terapis Bekam di Bekasi Ternyata Rekan Seprofesi, Terungkap Dari Shareloc Korban
"Terjadi kontak senjata terhadap warga Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu bernama Yuhdi (40). Ia sudah menjadi status DPO dari dua Polres yakni Polres Batanghari dan Polres Sarolangun," kata AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/8/2021).