Menurutnya, kasus dugaan asusila itu muncul dari laporan warga yang merasa kasihan dengan korban.
Kemudian, seorang ketua RT juga melaporkan yang sama.
Pihak-pihak terkait lalu dikumpulkan untuk mencari solusi.
Baca juga: Janji Menikahi tapi Tidak Ditepati, Pemuda yang Melecehkan Pacarnya Diringkus Polisi
Baca juga: Tiga Unit Motor Tabrakan di OKU Selatan, 2 Orang Tewas dan Satu Luka Berat
Bahkan, proses mediasi sudah tiga kali terjadi. Tidak kunjung ada titik temu.
Jika melihat usia kandungan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sekitar bulan Februari-Maret 2021 lalu.
"Baru tiga kali pertemuan belum ada titik temu, Sejauh ini belum ada perkembangan lagi, masih sama seperti kemarin. Kami masih mencari solusi terbaik," terangnya, Minggu (15/8/2021).
Kepala desa menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik yang juga merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami tidak ada kepentingan apapun, hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kasihan dengan bayi yang ada di dalam kandungan itu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Pelajar di Gresik Hamili Tetangga, Usia Kandungan Korban Kini Sudah 5 Bulan
Berita terkait kasus rudapaksa