Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita keterbelakangan mental menjadi korban rudapaksa.
Ia dirudapaksa oleh dua tetangganya yang masih berstatus sebagai pelajar.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban hamil lima bulan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Belakangan diketahui, dua pelaku masih duduk di bangku SMK di Gresik.
Korban yang sudah berusia dewasa memiliki gangguan keterbelakangan mental langsung diperiksakan ke bidan desa karena perutnya membesar.
Saat diperiksa, benar saja korban telah berbadan dua dengan usia kandungan 5 bulan.
Baca juga: Seorang Kadus Tega Rudapaksa Keponakannya Sejak 2015, Terungkap setelah Korban Lulus Sekolah
Saat ditanyai warga, korban mengaku digauli oleh dua tetangganya sendiri yang masih berstatus pelajar.
Ketiganya berhubungan badan sekitar awal tahun ini.
Kepala setempat membenarkan peristiwa tersebut.
Korban dan dua pelajar yang diduga sebagai pelaku merupakan warganya sendiri.
Kepala desa menyebutkan, kedua terduga pelaku masih berstatus pelajar SMK tetapi beda sekolah.
Sementara korban berinisial B, usianya sudah dewasa. Korban berusia lebih tua beberapa tahun dengan kedua terduga pelaku itu
Menurutnya, kasus dugaan asusila itu muncul dari laporan warga yang merasa kasihan dengan korban.
Kemudian, seorang ketua RT juga melaporkan yang sama.
Pihak-pihak terkait lalu dikumpulkan untuk mencari solusi.
Baca juga: Janji Menikahi tapi Tidak Ditepati, Pemuda yang Melecehkan Pacarnya Diringkus Polisi
Baca juga: Tiga Unit Motor Tabrakan di OKU Selatan, 2 Orang Tewas dan Satu Luka Berat
Bahkan, proses mediasi sudah tiga kali terjadi. Tidak kunjung ada titik temu.
Jika melihat usia kandungan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan sekitar bulan Februari-Maret 2021 lalu.
"Baru tiga kali pertemuan belum ada titik temu, Sejauh ini belum ada perkembangan lagi, masih sama seperti kemarin. Kami masih mencari solusi terbaik," terangnya, Minggu (15/8/2021).
Kepala desa menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik yang juga merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami tidak ada kepentingan apapun, hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kasihan dengan bayi yang ada di dalam kandungan itu," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Pelajar di Gresik Hamili Tetangga, Usia Kandungan Korban Kini Sudah 5 Bulan