TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terlibat perselisihan dengan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (15/8/2021).
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uang lah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto, Rabu (18/8/2021).
Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian.
Tapi ia memastikan tak ada yang mengali luka berat akibat perkelahian itu.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Baca juga: FAKTA Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang: Berawal Utang Rp 10 Juta, Disebut Sudah Damai
Peristiwa tersebut pun dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.
Menurutnya perselisihan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang saat ini sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
Baca juga: Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapa pun termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Bibir bengkak
Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan kliennya mengalami luka di wajah dan bibir akibat dianiaya Habib Bahar.
Bahkan, menurut Kasman, Ryan Jombang sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu (18/8/2021).
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Menurut Kasman, perselisihan tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
Baca juga: Gara-gara Duit, Habib Bahar Terlibat Percekcokan dengan Ryan Jombang di Dalam Penjara
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Kasman.
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
Mengenai peristiwa tersebut, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta belum bisa memberikan penjelasan.
Dirinya pun langsung menuju ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk menanyakan langsung kejadian tersebut kepada Habib Bahar.
"Iya saya sedang menuju (Lapas) Gunung Sindur," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Dengan begitu, dirinya menyatakan kalau penjelasan keterlibatan serta kronologi perkelahian yang dilakukan kliennya tersebut belum dapat disampaikan.
Baca juga: Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah
Sebab dirinya menyatakan ingin mendengar langsung penjelasan dari Habib Bahar bin Smith.
"Malam ini saya sendiri (ke Lapas Gunung Sindur), informasinya nanti kalau saya sudah tabayun langsung ke Habib Bahar," ujar Ichwan.
Diketahui, Ryan Jombang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berantai.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Meskipun sudah dijatuhi hukuman mati, hingga saat ini Ryan Jombang belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja. (tribunnews.com/ willy/ ilham/ rizki)