"Prarekontruksi ini dilakukan untuk mengetahui alur cerita seperti apa kejadiannya, soalnya yang akan melakukan pra rekontruksi ini mereka (saksi) yang sejak awal mengetahui dan yang mendengar kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum bisa menjelaskan lebih detail dari tiga saksi yang saat ini akan menjalankan pra rekontruksi.
Pantauan di lapangan bahwa saat ini juga tim inafis serta tim IT Polda Jabar turut membantu dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya sejumlah fakta terungkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
1. Bibir robek
Berdasarkan hasil autopsi, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kemungkinan Orang Dekat
Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka-luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
2. Sang ibu meninggal lebih dulu
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.
Sementara sang ibu diperkirakan meninggal lima jam sebelumnya.
"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan kami dapatkan informasinya diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya. Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat ditanya wartawan di Mapolres Subang, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Dimakamkan, Suami: Saya Tak Sangka Ditinggal Secepat Ini
Menurut Sumarni, dari hasil autopsi sementara tersebut juga tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti aksi tindak asusila yang ditujukan kepada kedua korban.