Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNNEWS.COM, BUOL -- Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit terjadi lagi.
Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, viral video warga mengambil paksa jenazah Covid-19.
Video itu diunggah akun Instagram @soalbuol, Rabu (18/8/2021) malam.
Dalam keterangannya, kejadian itu terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol.
Baca juga: Gelar Upacara Bendera, Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Lumajang Kenakan Baju Hazmat
Warga datang beramai-ramai ke RSUD Mokoyurli Buol lalu membawa pasien beserta tempat tidurnya keluar melewati lorong rumah sakit.
Mereka juga menyingkirkan dan melempar barang-barang yang ada di lingkungan rumah sakit sambil terus berjalan keluar.
Setelah berhasil keluar, warga berjalan memikul pasien dengan tempat tidurnya melewati jalanan kota.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Dikeroyok Pengantar Jenazah, Dianggap Tak Mau Beri Jalan, Pelaku Minta Maaf
Kejadian ini tak ayal menarik perhatian warga sekitar maupun pengendara yang melintas.
Di tengah perjalanan mereka, terdengar suara warga perempuan seperti mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah Kabupaten Buol.
"Liat ini he, pemerintah Buol tidak ada guna," kata seorang wanita di tengah rombongan warga yang membawa pasien.
"Korona korona," timpal warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari rumah sakit ataupun pemerintah Kabupaten Buol atas kejadian tersebut.
Polisi Bertindak
Kepolisian Resor (Polres) Buol menindaklanjuti pristiwa kasus pengambilan paksa Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol.
Tindakan Itu diambil terkait adanya dugaan pengerusakan fasilitas umum di Tempat Kejadian Pristiwa (TKP).
Baca juga: Masih Anggap Corona Aib, Sejumlah Warga di Probolinggo Bongkar Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19
Kepala Urusan (Paur) Subbag Humas Polres Buol Bripka Eka Putra Budiana mengatakan, pihaknya tetap akan menindak lanjuti kejadian itu.
Karena termasuk melanggar hukum, atas pengerusakan fasilitas rumah sakit.
Seperti terekam dalam video beredar, massa mengambil jenazah serta tempat tidur pasien rumah sakit.
"Kalau kita, dari pihak kepolisian sudah melakukan identifikasi tempat kejadian pristiwa," kata Bripka Eka Putra Budiana kepada TribunPalu.com via Telepon, Jumat (20/8/2021).
"Kami juga menunggu dari pihak rumah sakit, ataupun kalau ada korban lain untuk melaporkan terkait hal tersebut," ucapnya menambahkan. (Ketut Suta)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Polisi Tindaklanjuti Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Buol